-->

Bayar Hutang dengan Mata Uang Berbeda

Bolehkah orang yang berhutang dengan mata uang real di bayar dengan mata uang rupiah?


Syeikh Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya dengan pertanyaan semakna dan kesimpulan dari jawaban beliau:


1. Pada asalnya hutang tersebut harus dibayar dg mata uang yg sama.

Related


2. Apabila keduanya sepakat dengan pembayaran menggunakan mata uang lain, maka itu dibolehkan dengan dua syarat:



  • Yang menjadi patokan harga adalah mata uang yang dipinjam dahulu.

  • Harga krus yang dijadikan patokan adalah harga saat pembayaran.


Wallahu a’lam


(Fatawa islamiyyah 2/415)


Ustadz Musyafa’ Ad Dariny, MA





Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Bayar Hutang dengan Mata Uang Berbeda"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close