Jika Tak Kunjung Hamil
HARAPAN terbesar dari seseorang yang sudah berkeluarga pada dasarnya adalah memiliki sang buah hati. Buah hati adalah titipin Allah SWT yang tidak akan sembarangan dalam menitipkan hak hidup seorang manusia yang lahir. Dengan lahirnya seorang bayi ke muka bumi tentunya sudah menjadi ketetapan dan rahasia Allah SWT. Namun, kapankah ketetapan akan kelahiran sang bayi itu datang pada sepasang suami-istri? Apa hukumnya jika seorang istri selalu gelisah karena tak kunjung hamil?
Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?”
Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman,
ﻟِﻠَّﻪِ ﻣُﻠْﻚُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻳَﺨْﻠُﻖُ ﻣَﺎ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻳَﻬَﺐُ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﺇِﻧَﺎﺛًﺎ ﻭَﻳَﻬَﺐُ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﺍﻟﺬُّﻛُﻮﺭَ (49 ) ﺃَﻭْ ﻳُﺰَﻭِّﺟُﻬُﻢْ ﺫُﻛْﺮَﺍﻧًﺎ ﻭَﺇِﻧَﺎﺛًﺎ ﻭَﻳَﺠْﻌَﻞُ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻋَﻘِﻴﻤًﺎ ﺇِﻧَّﻪُ ﻋَﻠِﻴﻢٌ ﻗَﺪِﻳﺮٌ (50 )
“ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. ” (QS. Asy Syura: 49-50).
Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam.
Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah SWT dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah SWT. Di balik ketentuan Allah SWT itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka.
Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami.
Bagi para ukhti, hendaknya bersabar. Karena di balik cobaan yang Allah berikan tentu ada hikmah yang terselip di dalamnya. Semoga Allah mengkaruniakan anak-anak dan jiwa-jiwa penerus yang cerdas, ikhlas, dan istiqomah untuk kemajuan Islam di masa-masa yang akan datang. Aamiin [Reni Fatwa/Islampos]
Sumber: muslim.or.id
islampos mobile :
Redaktur: Dini Sri Mulyati
0 Response to "Jika Tak Kunjung Hamil"
Post a Comment