-->

PKS Usulkan Pemisahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Tugas Kementerian Agama


Melalui badan khusus, Badan Penyelenggara Ibadah Haji tugasnya mengelola dan mengawasi, proses penyelenggaraan maupun keuangan haji



PKS Usulkan Pemisahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Tugas Kementerian Agama

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Dr. Hidayat Nur Wahid




Hidayatullah.com- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Dr. Hidayat Nur Wahid, M.A menyampaikan bahwa Komisi VIII dari Fraksi PKS mengusulkan pemisahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tugas Kementerian Agama (Kemenag) RI.


“Usulan tersebut ada dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang baru ditetapkan Komisi VIII dimana merupakan hasil revisi dari UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,” ujar Hidayat dalam acara media gathering bersama Poksi 8 Fraksi PKS Komisi VIII (periode 2014-2019) DPR RI di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Rabu (21/01/2015) Siang.


Menurut Hidayat, pemisahan tugas tersebut dilakukan supaya tidak menambah kesibukan Kemenag RI sehingga Kemenag bisa fokus dengan tugasnya mengurusi Keberagaman dan Kerukunan Antar Umat Beragama.


Selain itu, lanjut Hidayat juga supaya pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan ibadah haji bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.


“Fokus Kemenag dipisahkan dari kepengurusan haji,” pungkas Hidayat.


Selain itu, imbuh Hidayat, Komisi VIII juga akan menanyakan nasib dari Dana Abadi Umat yang sudah mencapai triliunan. Menurut Hidayat dana tersebut harus betul-betul digunakan untuk kesejahteraan umat


Sementara, Ketua Poksi 8 Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa menyampaikan sebagaimana yang telah Komisi VIII sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, melalui badan khusus supaya membentuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji yang tugasnya fokus mengelola dan mengawasi, baik proses penyelenggaraan maupun keuangannya.


“Penyelenggaraan Ibadah Haji akan dikelola oleh badan tersendiri yang tugasnya fokus mengelola dan mengawsi seperti yang telah dilakukan Malasyia lebih dahulu,” tutup Ledia.*






0 Response to "PKS Usulkan Pemisahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Tugas Kementerian Agama"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close