-->

Tega, Ibu Ini Tempatkan Putrinya dalam Oven



SEORANG ibu berusia 34 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena telah menyebabkan putrinya yang berusia satu bulan meninggal dunia. Putrinya meninggal akibat ditempatkan sang ibu di dalam oven microwave.

Seorang hakim California menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ka Yang pada hari Jum’at (18/12/2015).

Ibu tersebut dihukum karena melakukan pembunuhan tingkat pertama dan tindak penyerangan dengan menempatkan Mirabelle Thao-Lo dalam microwave sampai lima menit pada tahun 2011. Akibat kejadian itu anak tersebut memiliki cedera termal fatal.

Peneliti menemukan dot bayi dalam microwave di rumah Sacramento, tempat tinggal Ka Yang.

Namun, pengacara Yang mengatakan kliennya memiliki epilepsi dan tidak tahu apa yang harus dia lakukan.

Ibu itu memiliki riwayat kejang, tapi paramedis menyatakan dia tidak terlihat kebingungan ketika pihaknya mendatangi rumahnya.
sumber: islampos

0 Response to "Tega, Ibu Ini Tempatkan Putrinya dalam Oven"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close