-->

Kejar Setoran, Ditarget 17 Ribu Surat Tilang, Satlantas Kendal Makin Rajin Razia



KENDAL – Target 17 ribu surat tilang pertahun membuat Satuan Lalu Lintas Polres Kendal makin gencar melakukan razia di sejumlah titik. Akibatnya kegiatan razia kendaraan ini mulai dikeluhkan warga. Warga menilai razia seharusnya tidak harus setiap hari, bahkan ada yang dilakukan sehari dua kali.

Karyadi warga Dukuh Bantir Desa Ngasinan Kecamatan Weleri misalnya, mengaku tiap hari melihat ada kegiatan razia kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. “Banyak mas yang terjaring dan terkena razia kendaraan tersebut. Salah satunya pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga akhirnya ditilang oleh petugas,” ujarnya saat ditemui tidak jauh dari lokasi razia.

Dia mengungkapkan, sebenarnya razia kendaraan tidak ada masalah jika dilakukan sebulan dua kali atau sekali. Tapi ini berbeda, razia dilakukan setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa dua kali, pagi dan sore itupun dilakukan sudah hampir ada sebulan terakhir ini.

“Selain itu, dengan adanya razia ini juga dikeluhkan oleh para pedagang yang berada di sepanjang jalur jalan alternatif ini menjadi sepi. Sebab, pengendara jadi enggan lewat jalan tersebut karena ada razia,” tuturnya.

Kanit Turjawali Lantas Polres Kendal Ipda Adi Winarno mengatakan, jika kegiatan razia kendaraan yang dilakukan pihaknya tidak hanya terpaku di satu lokasi saja. Bahwa, razia kendaraan yang dimaksud adalah kegiatan razia yang dilaksanakan oleh petugas unit lantas Weleri.

“Cakupan wilayah kami sangat luas untuk di Kabupaten Kendal ini. Jadi tidak menutup kemungkinan kami melakukan razia kendaraan hanya terpaku di satu lokasi saja. Itupun tergantung surat perintah (Sprint,Red) atasan,” kata dia melalui telepon seleluarnya.

Dijelaskan, dalam satu tahun pihaknya dituntut dan dibebani untuk bisa mendapatkan sebanyak 17.000 lembar surat tilang per tahunnya. Hal itu, untuk mencukupi kebutuhan anggaran sesuai dengan surat perintah atasan.

“Dalam razia yang kami lakukan lebih mengarah kepada pelanggaran yang sifatnya kasat mata. Antara lain, pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan yang tidak standar seperti spion, knalpot dan lain sebagainya,” jelasnya. (metrojateng)

0 Response to "Kejar Setoran, Ditarget 17 Ribu Surat Tilang, Satlantas Kendal Makin Rajin Razia"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close