AS Sebut Pengeboman Rumah Sakit di Afghanistan Bukan Kejahatan Perang
www.dakwahmedia.net - Tentara Amerika Serikat (AS) yang salah membombardir rumah sakit di Kunduz, Afghanistan tidak akan dijerat dakwaan kejahatan perang. Hal ini setelah penyelidikan akhir menyebut pengeboman rumah sakit itu dipicu human error dan masalah pada perlengkapan.
Related
“Penyelidikan menyimpulkan bahwa sejumlah personel gagal memenuhi aturan pertempuran dan hukum konflik bersenjata. Namun, penyelidikan tidak mencapai kesimpulan bahwa kegagalan ini berujung pada kejahatan perang,” tegas Votel dalam konferensi pers, Jumat (29/4/2016) waktu AS.
“Penyelidikan menemukan bahwa insiden itu dipicu oleh kombinasi human error, kesalahan proses dan masalah pada perlengkapan, dan tidak ada satupun personel yang tahu mereka menyerang sebuah rumah sakit,” imbuhnya.
Votel menjelaskan, serangan itu dilakukan saat militer AS dan Afghanistan telah terlibat pertempuran sengit selama 4 hari terakhir dan mengalami kelelahan serta kekurangan suplai logistik. Awak pesawat tempur AS dikerahkan lebih awal dari jadwal dan tidak sempat membawa daftar lokasi-lokasi yang dilindungi. Kondisi itu, lanjut Votel, ditambah oleh adanya gangguan pada sistem radio yang berfungsi membaca koordinat target serangan.
Pasukan khusus yang ada di lapangan berusaha menggambarkan target serangan sebagai gedung yang diduduki Taliban dan berjarak 365 meter dari rumah sakit. Terjadi kebingungan di udara entah bagaimana, pesawat tempur AS membombardir lokasi yang salah. Saksi mata menyebut, gedung utama yang menjadi lokasi perawatan intensif tepat terkena bom dan banyak pasien yang tewas terbakar di ranjang mereka.
Penjelasan militer AS itu memicu kecaman dari MSF yang merupakan badan pemulihan medis internasional. MSF mengecam pengeboman itu sebagai tindak kejahatan perang dan berulang kali menyerukan penyelidikan internasional.
“Penjelasan ini mengarah pada operasi militer yang tidak terkendali di area perkotaan yang padat penduduk, ketika pasukan AS gagal mematuhi hukum perang mendasar. Tidak bisa dipahami, dengan situasi yang dijelaskan AS, serangan itu tidak dibatalkan,” ucap Presiden MSF, Meinie Nicolai. [Panjimas/DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "AS Sebut Pengeboman Rumah Sakit di Afghanistan Bukan Kejahatan Perang"
Post a Comment