Bandingkan Paulus dengan Rasulullah di Facebook, Guru SMA disidang
Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Erma Ginting kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, hari ini (Selasa/24/2016) sekitar pukul 11.00 Wib, agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi.
Sebelumnya sejumlah saksi sudah dihadirkan di muka persidangan.
Related
Kasus ini cukup menyita perhatian umat Islam. Apalagi Erma Ginting adalah oknum guru di salah satu SMA Negeri di Pangkalpinang.
Hal ini terbukti beberapa kali persidangan digelar pengunjung membludak. Mereka nerasal dari para guru dan sejumlah anggota ormas Islam seperti MPI, FPI, MUI, pengurus masjid, HTI dan kaum muslimin lainnya.
Isinya sangat merugikan umat Islan dan sangat tidak layak.
Hal ini disayangkan sejumlah pihak. Apalagi Erma adalah seorang pendidik.
Sejak menjalani proses hukum ini, Erma dinon aktifkan sebagai guru. Apalagi di sekolahnya sejak kasus ibi mencuat murid dan guru enggan menerima keberadaannya.
Kini, Erma harus menanggung akibat dari perbuatannya. Sebelumnya sempat ditahan namun atas permintaan terdakwa dan keluarga meminta penangguhan penahanan dengan alasan menjalani pengobatan akibat sakit.
Permohonan tersebut dikabulkan sehingga statusnya menjadi tahanan kota.
Kini umat Islam menanti keputusan hakim dan berharap majelis hakim dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (024)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Bandingkan Paulus dengan Rasulullah di Facebook, Guru SMA disidang"
Post a Comment