Kepala Densus Dilaporkan Ke KPK Perihal Pemberian Uang Rp 100 Juta ke Keluarga Siyono
www.dakwahmedia.net - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Koalisi untuk Keadilan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uang Rp 100 juta pemberian Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Edy Hartono kepada keluarga terduga teroris asal Klaten, almarhum Siyono.
Related
Menurut Dahnil, pelaporan ke KPK tersebut berdasarkan permintaan keluarga almarhum Siyono untuk mengetahui asal muasal uang tersebut.
"Ini pengaduan pihak keluarga. Mereka kemudian menyerahkan ke kami. Uang itu tentu kita mau tahu juga kan uang itu keluaran dari sumber kalau ada potensi graitifikasi yang tentukan kan KPK," ungkap Dahnil.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer. Nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya," kata dia.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dulu terkait laporan tersebut. "Nanti kami lihat laporan ini masuk ke ranah KPK atau tidak," ucap Yuyuk. [VI/DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Kepala Densus Dilaporkan Ke KPK Perihal Pemberian Uang Rp 100 Juta ke Keluarga Siyono"
Post a Comment