-->

KPAI : Indonesia dalam Kondisi Lampu Merah Kejahatan Seksual Anak


www.dakwahmedia.net - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak.

"Hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi," kata Susanto di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Related

Dia mengatakan, data yang dilansir UNICEF, satu dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual.

"Sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapapun elemen bangsa di negeri ini untuk menghalau para penjahat seksual," kata dia.

Presiden Joko Widodo telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman terhadap kejahatan seksual anak. Sementara, KPAI terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil.

Susanto mengharapkan orangtua tidak boleh lengah, keluarga tidak boleh permisif, RT dan RW tidak boleh lalai. Saatnya turut melindungi anak mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial, agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita.

"Pak lurah dan kades tak boleh hanya melakukan layanan administratif terhadap warga, tapi harus menjadi pelopor perlindungan anak. Kita tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaga pengaduan," katanya.
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "KPAI : Indonesia dalam Kondisi Lampu Merah Kejahatan Seksual Anak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close