-->

ORGANISASI DAKWAH SEPERTI HT DILARANG ISLAM?


Oleh : Choirul Anam

Banyak pihak mengatakan bahwa adanya kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi dakwah dalam Islam itu terlarang. Pendirian kelompok atau organisasi tersebut haram dan bergabung ke dalamnya juga haram. Karena itu, adanya orgsnisasi seperti HT adalah terlarang dan bergabung di dalamnya juga terlarang. Menururt mereka, hal itu karena terdapat larangan dari Allah al quran dalam banyak ayat dan dari Rasulullah dalam banyak hadits.

Related

Diantaranya adalah surat Ar Rum ayat 31-32:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (32)

“Dan janganlah kalian seperti orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah (tafarraqu) agama mereka dan berkelompok-kelompok (syiya’a). Setiap kelompok (hizb) merasa bangga dengan apa yang ada padanya” (QS. Ar Rum 31-32).

Dalam surat Al An’am ayat 159:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (159)

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah. Kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (Al An’am 159)

Juga dalam surat Ali Imran ayat 105:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿ 105﴾

“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang memecah belah (tafarraqu) dan berselisih (ikhtalafu), setalah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata (bayyinat). Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” (QS. Ali Imran 105).

Dan ayat-ayat yang lain yang jumlahnya sangat banyak.

Di samping itu juga terdapat hadis yang memerintahkan kaum Muslimin untuk mengasingkan (memisahkan) diri dari berbagai kelompok tatkala kejahatan merajalela dan umat Islam telah kehilangan kesatuan jamaah dan pemimpinnya (khalifah).

Hadis tersebut diriwayatkan dari Khudzaifah bin Yaman sebagai berikut:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ الله إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا الله بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ الله صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang kebaikan (Islam). Akan tetapi, aku bertanya tentang kejahatan karena aku khawatir kalau-kalau hal itu akan menimpaku. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, dulu kita berada dalam kejahiliahan dan kejahatan, lalu Allah mendatangkan kepada kita kebaikan ini (yakni Islam). Lalu apakah setelah kebaikan ini (akan) ada kejahatan?” Rasul menjawab, “Ada.” Aku bertanya lagi, “Apakah setelah kejahatan itu ada kebaikan?” Beliau menjawab, “Ya, ada. Akan tetapi, di situ terdapat kesamaran.” Aku pun bertanya lagi, “Apakah kesamaran itu?” Beliau menjawab, “Suatu kaum yang mengikuti sunnah, tetapi bukan sunnahku, dan mengikuti petunjuk, tetapi bukan petunjukku. Kenalilah mereka olehmu dan laranglah.” Aku bertanya lagi, “Apakah setelah kebaikan itu masih ada kejahatan?” Beliau menjawab, “Ya, ada, yaitu para da’i yang menyeru ke pintu (neraka) Jahanam. Barangsiapa memenuhi ajakan mereka, ia akan dilemparkan ke dalam Jahanam.” Kemudian aku bertanya, “Ya Rasulullah, terangkan kepada kami sifat-sifat mereka.” Beliau menjawab, “Mereka adalah dari kalangan kita sendiri dan berbicara dengan bahasa kita.” Aku melanjutkan pertanyaan lagi, “Ya Rasulullah, apa yang harus kulakukan apabila aku menjumpai hal seperti itu?” Rasulullah menjawab, “Hendaklah engkau menyertai jamaah kaum Muslim dan imam (Khalifah) mereka.” Aku bertanya, “Bagaimana seandainya mereka tidak mempunyai jamaah dan imam (Khalifah)?” Beliau menjawab, “Hendaklah engkau menjauhkan diri dari semua golongan, asalkan engkau berpegang teguh pada akar pohon (Islam) hingga engkau menemui ajalmu dalam keadaan demikian.”

Benarkah ayat-ayat di atas dan ayat-ayat yang semisal serta hadits di atas adalah larangan untuk berorganisasi dalam memperjuangkan Islam? Atau, haramkah memperjuangkan Islam dalam organisasi tertentu?

Apa sebenarnya maksud dari ayat-ayat dan hadits ini?

Pembahasan yang komprehensif tentang masalah ini memerlukan uraian yang sangat panjang dan membutuhkan beratus-ratus halaman. Bagi yang ingin mendalami masalah ini, direkomendasikan untuk mengkaji kitab Al kholas wa ikhtilafu an-nas, karya Syeikh Muhammad Syuwaiki.

Di sini insya Allah hanya akan dibahas secara ringkas. Semoga cukup membantu memberi gambaran tentang masalah ini. Urutan pembahasan di sini adalah:

  1. Maksud ayat-ayat tersebut menurut ahli tafsir mu’tabar. 
  2. Maksud hadits riwayat Khudzaifah bin Yaman di atas.
  3. Akan dihadirkan ayat-ayat dan hadits-hadits lain, yang tidak digunakan oleh mereka yang menyimpulkan bahwa adanya organisasi dakwah adalah haram. 
  4. Menyimpulkan masalah ini secara komprehensif dari ayat-ayat dan hadits pada point 1 dan 2.

*****

Pertama, artin dan maksud ayat-ayat di atas menurut para ahli tafsir mu’tabar.

Di sini hanya akan dinukilkan dua pendapat ahli tafsir, yaitu Imam Ibnu Katsir dan Imam Al-Qurthubi.

Menurut Imam Ibnu Katsir bahwa yang dimaksud firman Allah surat Ar Rum ayat 31-32 adalah sebagai berikut:

وقوله تعالى: {من الذين فرقوا دينهم وكانوا شيعاً كل حزب بما لديهم فرحون} أي لا تكونوا من المشركين الذين قد فرقوا دينهم أي بدلوه وغيروه, وآمنوا ببعض وكفروا ببعض, وقرأ بعضهم: فارقوا دينهم, أي تركوه وراء ظهورهم, وهؤلاء كاليهود والنصارى والمجوس وعبدة الأوثان وسائر أهل الأديان الباطلة مما عدا أهل الإسلام, كما قال تعالى: {إن الذين فرقوا دينهم وكانوا شيعاً لست منهم في شيء إنما أمرهم إلى الله} الاَية

Adapun firman-Nya: “yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”, maknanya : janganlah kalian menjadi bagian orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah agama mereka, yakni mengganti dan mengubah-ubah agama mereka. Mereka beriman kepada sebagian agama mereka dan mengingkari sebagaian yang lain. Sebagian quro' (ahli bacaan al-qur’an) dan ulama membacanya dengan : فارقوا دينهم (memanjangkan huruf fak-nya) yang maknanya: mereka (orang musyrik) suka melempar agamam mereka di balik punggungnya artinya suka meninggalkan agamanya. Mereka itu seperti orang-orang yahudi, nasrani, majusi, penyembah berhala, serta semua pengikut agama-agama sesat, kecuali pemeluk Islam, sebagaimana firman Allah (dalam QS Al An'am 159):

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (159)

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan. Tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah. Kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (QS Al an'am 159 )

فأهل الأديان قبلنا اختلفوا فيما بينهم على آراء ومثل باطلة, وكل فرقة منهم تزعم أنهم على شيء, وهذه لأمة أيضاً اختلفوا فيما بينهم على نحل كلها ضلالة إلا واحدة وهم أهل السنة والجماعة, المتمسكون بكتاب الله وسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم, وبما كان عليه الصدر الأول من الصحابة والتابعين وأئمة المسلمين في قديم الدهر وحديثه, كما رواه الحاكم في مستدركه أنه سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الفرقة الناجية منهم فقال «ما أنا عليه وأصحابي». ( من تفسير ابن كثير )

Maka semua pengikut agama-agama sebelum kita (Islam) mereka berselisih pendapat diantara mereka (dalam urusan akidah, penerjemah) dan saling menyalahkan. Setiap kelompok diantara mereka mengira kelompoknyalah yang paling benar. Demikaian juga umat ini (Islam) mereka berselisih pendapat (dalam urusan akidah, penerjemah) dan berpecah belah menjadi sekian banyak kelompok dan semuanya dalam kesesatan kecuali satu yaitu ahlus sunnah wal jama'ah, yaitu siapa saja yang berpegang teguh dengan kitabullah (al qur'an) dan sunnah Rasululah saw, serta (berpegang teguh) dengan generasi pertama dari kalangan shahabat, tabi'in dan para imam-imam kaum muslimin sejak dari jaman dahulu hingga saat ini, sebagiamana diriwayatkan oleh al hakim dalam kitabnya al mustadrok, bahwasanya Rasulullah saw pernah ditanya siapakah yang termasuk al firqah najiah (golongan yang selamat) itu? maka beliau menjawab: "setiap orang yang mengikuti aku dan para shahabat ku.”

Sementara menurut Imam Al-Qurtubi, menyatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah:

{وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ (32)"

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, 32. yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”.

"من الذين فرقوا دينهم" تأوله أبو هريرة وعائشة وأبو أمامة: أنه لأهل القبلة من أهل الأهواء والبدع. وقد مضى "في الأنعام" بيانه. وقال الربيع بن أنس: الذين فرقوا دينهم أهل الكتاب من اليهود والنصارى؛ وقاله قتادة ومعمر. وقرأ حمزة والكسائي: "فارقوا دينهم"، وقد قرأ ذلك علي بن أبي طالب؛ أي فارقوا دينهم الذي يجب اتباعه، وهو التوحيد.

“yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka”, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Abu Umamah mentakwilkan (menafsirkan): Sesungguhhya ayat ini untuk ahlul kiblat (kaum muslimin) dari kalangan pengikut hawa nafsu dan bid'ah. Telah berlalu penjelasanya dalam surat Al An'am di atas. Berkata Ar Rabi' bin Anas: Orang-orang yang memecah belah agama adalah para ahli kitab dari kalangan orang Yahudi dan Nasrani. Dan berpendapat seperti itu dinyatakan oleh Qatadah dan Ma'mar. Hamzah dan Al-Kasa'i membacanya: "فارقوا دينهم"، (memanjangkan faknya ) begitu juga Ali bin Abi Thalib membaca dengan seperti itu, yaitu maknanya: Mereka memecah belah agama yang seharusnya agama tersebut harus di ikuti yaitu tauhid.

"وكانوا شيعا" أي فرقا؛ قاله الكلبي. وقيل أديانا؛ قاله مقاتل. "كل حزب بما لديهم فرحون" أي مسرورون معجبون، لأنهم لم يتبينوا الحق وعليهم أن يتبينوه. وقيل: كان هذا قبل أن تنزل الفرائض. وقول ثالث: أن العاصي لله عز وجل قد يكون فرحا بمعصيته، فكذلك الشيطان وقطاع الطريق وغيرهم، والله أعلم. ( تفسير القرطبي )

“dan mereka menjadi beberapa golongan” maknanya: mereka menjadi berbagai macam firqah (kelompok). Inilah pendapat Al-Kalabi. Dan dikatakan lagi bahwa maknanya: menjadi berbagai macam agama. Inilah pendapat Maqotil. “Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”, maknanya: Setiap kelompok merasa senang dan berbangga, karena sesungguhnya kebenaran itu belum jelas bagi mereka padahal seharusnya mereka itu mencari kebenaran dan mempelajarinya. Dan dikatakan ini semua sebelum diturunkanya kewajiban-kewajiban beragama. Pendapat yang ketiga: Sesungguhnya orang yang bermaksiyat kepad Allah swt merasa bangga dan senang dengan perbuatan maksiyatnya, begitu juga para syaithon dan para perampok (pelaku kejahatan di jalan) dan selainnya mereka merasa bengga dengan perbuatan maksiyatnya. wallahu a'lam

Jadi, menurut para pakar tafsir mu’tabar, ayat-ayat di atas berbicara tentang orang-orang Yahudi dan Nashrani, sebab mereka bercerai berai dan berpecah belah dalam urusan akidah menjadi banyak firqah dan kelompok, yang saling mengkafirkan antara yang satu dengan yng lain.

Yang dimaksud berpecah belah (tafarruq) dan bercerai berai di sinilah adalah dalam urusan pokok aqidah. Ada sebagian mereka yang menyembah berhala, ada yang mengatakan uzair sebagai anak Allah, ada yang mengatakan Isa sebagai anak Allah, ada yang mengubah kitab suci (injil, zabur, dan lain sebagainya), ada yang menyembah anak sapi, ada yang memiliki pandangan bahwa di neraka hanya sementara, dan lain-lain. Tentu saja, masing-masing mereka merasa bangga dengan pendapat dan kelompoknya yang telah menyimpang dari kebenaran. Lalu mereka saling bermusuhan, saling membenci, dan saling mengkafirkan satu dengan yang lain. Inilah yang dimaksud dengan tafarruq (berpecah belah) dan bercerai berai.

Jadi, umat Islam dilarang keras oleh Allah seperti mereka, yaitu berpecah belah dan berbeda dalam urusan akidah. Misalnya itu seperti Ahmadiyah, Syiah, Kelompok Lia Eden, Mushaddiq, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, Rasulullah mengingatkan bahwa hanya satu yang selamat yaitu mereka yang mengikuti Allah, Rasul-Nya, dan para shahabat Nabi. Mereka yang seperti ini sering dinamakan ahlus sunnah wal jam’aah.

Namun harus dipahami ini bukan nama kelompok atau nama organisasi, tetapi sifat kelompok. Apapaun namanya, misalnya NU, Muhammadiyah, HTI, FPI, IM, atau yang lain selama mereka mengikuti Allah, Rasul-Nya, dan para shahabat Nabi, maka mereka adalah ahlus sunnah wal jamaah. Sebaliknya, meski mereka bernama ahlus sunnah wal jamaah (aswaja), tetapi tidak mengikuti ahlus sunnah wal jamaah, maka mereka sebenarnya bukanlah ahlus sunnah wal jamaah.

*****

Kedua, Arti hadits Hudzaifah bin Yaman

Hadits ini menjelaskan berbagai kondisi umat pasca Rasulullah dan sikap yang harus diambil.
Bahwa suatu saat, orang-orang akan mengikuti sunnah dan petunjuk, tetapi bukan sunnah atau sunnah Rasulullah. Bisa jadi, sunnahnya Adam Smith, David Richardo, dan lain-lain yang jumlahnya tentu tak terhitung. Dalam situasi seperti itu, kita diminta Rasulullah untuk benar-benar memahmai dan menjauhi serta melarang hal itu.

Inilah arti dari jawaban Nabi saw, “Suatu kaum yang mengikuti sunnah, tetapi bukan sunnahku, dan mengikuti petunjuk, tetapi bukan petunjukku. Kenalilah mereka olehmu dan laranglah.”

Pada suatu saat akan muncul para da’i (penyeru), tetapi mereka bukan mengajak ke surga, tetapi justru mengajak ke Jahannam. Justru para da’i tersebut mengajak untuk menghalang-halangi penerapan syariah, mengajak ke gereja, mengajak mempertahankan hukum kufur, mengajak perang dengan sesama muslim, dan lain sebagainya yang justru akan mengantarkan kita semua kepada neraka Jahannam. Inilah fitnah zaman. Banyak orang yang mendapat gelar ulama, tokoh umat, ustadz, kyai, tetapi yang dilakukan dan yang disampaikan sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Inilah arti dari hadits pernyataan Nabi saw: “Ya, ada, yaitu para da’i yang menyeru ke pintu (neraka) Jahanam. Barangsiapa memenuhi ajakan mereka, ia akan dilemparkan ke dalam Jahanam.”
Jika kita menjumpai zaman seperti itu, dimana banyak orang menyeru ke Jahannam tetapi menggunakan baju Islam, maka kita harus menghindari mereka. Jika saat itu masih ada jamaah Umat Islam (Khalifah), kita diminta Rasulullah, maka kita diminta untuk tetap istiqomah bersama jamaah umat Islam atau tetap setia bersama Khalifah. Taat kepadanya, selama tidak disuruh dalam kemaksiyatan.

Sementara itu, jika Khilafah tidak ada, sementara penyeru Jahannan menyebar dimana-mana, maka kita diminta untuk menjauhi penyeru Jahannam tadi. Jangan sampai kita mengikuti mereka, meski kita hanya seorang diri. Jangan ikuti trend, jika trend tersebut membawa kita ke Jahannam. Zaman seperti ini, tampaknya terasa pada zaman sekarang. Inilah makna dari ungkapan nabi saw: “Hendaklah engkau menjauhkan diri dari semua golongan, asalkan engkau berpegang teguh pada akar pohon (Islam) hingga engkau menemui ajalmu dalam keadaan demikian.”

Kita lebih baik terasing, daripada harus memgikuti para penyeru Jahannam. Ini sesuai dengan hadits Nabi yang lain:

Hadits yang diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad as-Saidi ra., Rasulullah saw. bersabda: “Islam muncul pertama kali dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagialah orang-orang yang terasing tersebut”. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, siapa al-ghuraba ini?” Rasulullah saw. bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang melakukan perbaikan ketika manusia sudah rusak.” (Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrâni dalam al-Kabir).

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Auf bin Zaid bin Milhah al-Mazani ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya agama (ini) akan terhimpun dan berkumpul menuju Hijaz layaknya terhimpun dan terkumpulnya ular menuju liangnya, dan sungguh (demi Allah) agama (ini) akan ditahan (untuk pergi) dari Hijaz sebagaimana (ditahannya) panji (yang merupakan tempat kembali di mana kaum Muslim kembali padanya) dari puncak gunung. Sesungguhnya agama ini muncul pertama kali dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka berbahagialah orang-orang yang terasing. Yaitu orang-orang yang memperbaiki sunahku yang telah dirusak oleh manusia setelahku.” (Abû Issa berkata, “Hadits ini hasan”)

Juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrâni dari Abdullah bin Amru, ia berkata; Rasulullah saw., bersabda: “Akan datang suatu kaum pada hari kiamat kelak. Cahaya mereka bagaikan cahaya matahari.” Abû Bakar berkata, “Apakah mereka itu kami wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Bukan, dan khusus untuk kalian ada kebaikan yang banyak. Mereka adalah orang-orang fakir dan orang-orang yang berhijrah yang berkumpul dari seluruh pelosok bumi.” Kemudian beliau bersabda, “Kebahagian bagi orang-orang yang terasing, kebahagiaan bagi orang-orang yang terasing.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah orang-orang yang terasing itu?” Beliau saw. bersabda, “Mereka adalah orang-orang shalih di antara kebanyakan manusia yang buruk. Di mana orang yang menentang mereka lebih banyak dari pada yang menaatinya.” (al-Haitsami berkata hadits ini dalam al-Kabir mempunyai banyak sanad. Para perawinya shahih).

Jadi, dalam situasi banyaknya penyeru Jahannam kita harus meninggalkan mereka, meski kita harus terasingkan. Kita harus berusaha sekuat tenaga untuk melakukan perbaikan (islah) bersama-sama dengan umat Islam yang lain yang memiliki kesadaran yang sama.

Maka, dalam hal ini kelompok itu ada dua jenis: Kelompoknya Allah (Hizbullah dan Hizbusyaithan). Para penyeru Jahannam itu termasuk kelompok setan atau Hizbusyaithan.

Sifat-sifat Hizbullah ini lebih dijelaskan dalam firman Allah:

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيْمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah Hizbullâh. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizb Allâh itulah golongan yang beruntung. (QS al-Mujadillah [58]: 22).

Sementara tentang hizbusyaithan, Alllah berfirman:

اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Setan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah hizb syaythân. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizb syaythân itulah golongan yang merugi. (QS al-Mujadilah [58]: 19).

Jadi, yang dimaksud dalam Hadits untuk menghindari dan menjauhi, adalah kelompok yang menyeru kepada Jahannam atau hizbusyaithan. Sementara terhadap kelompok yang menyeru kepada Islam, yang memperjuangkan islah (perbaikan) dengan penerapan syariah, yang menyeru persatuan umat dengan tegaknya Khilafah, maka mereka adalah hizbullah, kita justru diminta mendekat dan bergabung kepdanya. Meski mereka terasing dan jumlah mereka sedikit.

*****

Ketiga, ayat-ayat yang lain.

Jika kita perhatikan ayat-ayat al-quran secara menyeluruh, maka akan kita dapati bahwa selain adanya larangan berpecah belah (tafarruq) dan bercerai berai dalam urusan akidah seperti halnya orang-orang nashrani dan yahudi, tetapi juga ada ayat mememerintahkan adanya kelompok atau jamaah atau tha’ifah yang menyeru kebaikan (Islam) dan amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini sebagaimana firman Allah swt.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran 104).

Terkait dengan ayat ini, beberapa mufassir seperti al-Qurthubi, ath-Thabari dan al-Baidhawi dalam kitab tafsirnya masing-masing menafsirkan, bahwa ayat ini menegaskan perintah Allah kepada kaum Muslim untuk mewujudkan adanya kelompok atau jamaah untuk menjalankan dua fungsi: menyerukan al-khayr dan melakukan amar makruf nahi mungkar.

Kata al-khayr menurut Imam Jalalain berarti al-Islam (Tafsir Jalalayn, hlm. 58) sehingga makna da’wah ila al-khayr adalah mendakwahkan Islam. Adapun Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa al-khayr adalah mengikuti al-Quran dan as-Sunnah. (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, I/478).

Rasulullah saw. juga menyatakan bahwa di tengah-tengah umat Islam akan selalu ada kelompok atau organisasi (tha’ifah) yang selalu berjuang untuk Islam. Rasulullah bersabda

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَتِيْ عَلَى الدِّيْنِ ظَاهِرِيْنَ، لِعَدُوِّهِمْ قَاهِرِيْنَ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلاَّ مَا أَصَابَهُمْ مِنْ لأْوَاءٍ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَالِكَ

Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang membela agama (Islam) dan selalu memperoleh kemenangan. Mereka akan mengalahkan musuh mereka. Tidak merintangi mereka orang-orang yang menyalahi (pendapat) mereka, kecuali sekadar kesulitan hidup yang akan menimpa mereka sampai datang kepada mereka keputusan Allah, sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian. (HR Ahmad dan Thabrani).

Sementara dalam redaksi Imam Bukhari dan Muslim, Nabi saw. bersabda:

«لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي قَائِمَةً بِأَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ أَوْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهُمْ ظَاهِرُونَ عَلَى النَّاسِ»

Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang selalu menegakkan urusan agama Allah. Tidak akan memadaratkan mereka orang-orang yang menelantarkan atau yang menentang mereka, hingga datangnya keputusan Allah (Hari Kiamat), sementara mereka meraih kemenangan atas seluruh umat manusia. (HR al-Bukhari-Muslim).

*****

Keempat, mengambil kesimpulan dari ayat-ayat dan hadits di atas secara komprehensif.
Dengan melihat ayat-ayat yang tampak bertentangan tadi secara teliti, maka akan tampak bahwa ayat da hadits di atas tidak ada yang bertentangan. Uraiannya sebagai berikut:

  1. Yang dilarang dari Umat Islam adalah berpecah belah (tafarruq), bercerai berai dan berselisih dalam akidah yang dilarang Islam, dan saling membagakan diri atau kelompoknya. (QS. Ar-Rum 31-32, Al-An’am 159, Ali Imran 105). Mereka adalah kelompok yang tak mau mengikuti kitabullah, sunnah rasul-Nya, dan sunnah para shahabat nabi saw. Apapaun nama kelompok atau organisasi itu, jika seperti itu, maka termasuk kelompok yang mengajak pada tafarruq dan bercerai berai.
  2. Jika ada kelompok-kelompok atau organisasi yang mengajak kepada pintu jahannam, yaitu organisasi yang bertentangan dengan Islam dan mengajak kepada selain Islam seperti demokrasi, sosialisme, kapitalisme, nasionalisme dan lain sebagainya, maka kita wajib menjauhinya. Sebab organisasi dan kelompok seperti itu menyeret kita semua ke pintu jahannam. Inila yang dinyatakan oleh Hadits Hudzaifah bin Yaman di atas.
  3. Membentuk organisasi dakwah agar tujuan dakwah dapat tercapai, bukan dilarang, tetapi justru dianjurkan. (QS. Ali Imran 104). Sebab mereka tahu, bahwa mereka tak mungkin bisa dakwah sendirian, tetapi harus bersama dengan umat Islam lain yang memiliki kesadaran dan visi yang sama.

Rasulullah justru memuji adanya kelompok (ummah atau thaifah) yang seperti ini.

Dengan demikian adanya kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi dakwah di kalangan umat Islam, selama organisasi itu untuk memperjuangkan Islam dan syariahnya serta untuk menjaga akidah umat, maka tidak dilarang Allah, bahkan dianjurkan. Maka keberadaan organisasi dakwah seperti HT, NU, Muhammadiyah, FPI, Jammah Tabligh, Ikhwanul Muslimin atau yang lain, selama tujuannya untuk memperjuangkan Islam dan syariahnya serta untuk menjaga akidah umat, maka bukan dilarang, tetapi justru dianjurkan oleh Islam.

Kelompok seperti itu insya Allah termasuk hizbullah. Namun sebaliknya, jika organisasi-organisasi itu justru untuk merusak Islam, untuk menghalang-halangi tegaknya syariah Islam, untuk mengacaukan akidah umat, untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok dengan mengatas-namakan umat Islam, maka organisasi seperti itu dilarang, dan termasuk hizbusyaitan.

Terhadap hizbullah kita diminta Allah mendekat dan bergabung, sementara terhadap hizbusyaithan, umat Islam diminta menjauh, sebagaimana hadits Khudzaifah bin Yaman.

Jadi, benarkah adanya organisasi untuk memperjuangkan Islam dan berjuang bersama-sama dalam suatu organisasi itu haram?

Wallahu a’lam.
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "ORGANISASI DAKWAH SEPERTI HT DILARANG ISLAM?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close