Siapakah Wahabi?
Wahabi adalah nama gerakan Islam yang dinisbatkan kepada Muhammad Bin Abdul Wahhab (1115-1206 H)/1701-1793 M). Muhammad Bin Abdul Wahhab sebenarnya merupakan pengikut Mazhab Hanbali, kemudian berijtihad dalam beberapa masalah, sebagaimana yang diakuinya sendiri dalam kitab, Shiyaanah al-Insaan, karya Muhammad Basyir as-Sahwani (1). Meski demikian, hasil ijtihadnya dinilai bermasalah oleh Ulama Sunni yang lainnya.
Namun Wahabi sendiri telah dikubur oleh para pengikut dan penganutnya. Boleh jadi karena sejarah kelam pada masa lalu. Namun, mereka mempunyai alasan lain. Menurut mereka ajaran Muhammad Bin Abdul Wahhab adalah ajaran Nabi Muhammad Saw, bukan ajarannya sendiri. Karenanya, mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Muwahhiduun yang berarti "Orang-orang yang mentauhidkan ALLAH", bukan Wahabi.
Secara historis, gerakan Wahabi telah mengalami beberapa kali metamorfosis. Mula-mula adalah gerakan keagamaan murni yang bertujuan untuk memurnikan tauhid dari syirik, takhayul, bid'ah dan khurafat, yang dimulainya dari Uyainah, kampung halaman pendirinya pada tahun 1740 M. Di kampungnya gerakan ini mendapatkan penentangan. Muhammad Bin Abdul Wahhab pun terusir dari kampung halamannya dan berpindah ke Dar'iyyah. Disini, pendiri Wahabi itu mendapat perlindungan dari Muhammad Bin Saud, yang notabene bermusuhan dengan Amir Uyainah. Dalam kurun waktu tujuh tahun, sejak tinggal di Dar'iyyah dakwah Wahabi berkembang pesat.
Tahun 1747 M, Muhammad Bin Saud yang notabene adalah agen Inggris, menyatakan secara terbuka penerimaannya terhadap berbagai pemikiran dan pandangan keagamaan Muhammad Bin Abdul Wahhab. Keduanya pun sama-sama diuntungkan-dan yang paling diuntungkan adalah Inggris dalam upaya menghancurkan Daulah Khilafah Islam Utsmaniyyah-. Dalam kurun 10 tahun, wilayah kekuasaan Muhammad Bin Saud berkembang seluas 10 mil persegi. Muhammad Bin Abdul Wahhab pun diuntungkan, karena dakwahnya berkembang dan penganutnya semakin menguat atas dukungan politik dari Ibnu Saud. Namun, pengaruhnya berhenti sampai wilayah Ihsa' pada tahun 1757 M.
Ketika Ibnu Saud meninggal dunia tahun 1765 M, kepemimpinannya diteruskan oleh anaknya, Abdul Aziz. Namun, tidak ada perkembangan yang berarti dari gerakan ini, kecuali setelah tahun 1787 M. Dengan kata lain, selama 31 tahun (1757-1788), gerakan ini stagnan.
Namun, setelah Abdul Aziz yang juga agen Inggris itu mendirikan Dewan Imarah pada tahun 1787 M, sekaligus menandai lahirnya sistem monarki atau kerajaan, Wahabi pun terlibat ekspansi kekuasaan yang didukungnya. Tahun 1788 M, mereka menyerang dan menduduki Kuwait. Melalui metode baru ini, gerakan ini menimbulkan instabilitas di wilayah Daulah Khilafah Islam Utsmaniyyah di Semenanjung Arabia, Irak dan Syam yang bertujuan melepaskan wilayah tersebut dari Khilafah Islam. Gerakan mereka akhirnya berhasil dipukul mundur dari Madinah pada tahun 1812 M. Benteng terakhir mereka di Dar'iyyah pun berhasil diratakan oleh Khilafah Islam pada tahun 1818 M. Sejak itu, nama Wahabi seolah terkubur dan lenyap ditelan bumi (2).
Namun pandangan dan pemikiran Wahabi memang tidak mati. Demikian juga hubungan penganut dan pendukung Wahabi dengan keluarga Ibnu Saud.
Metamorfosis berikutnya terjadi ketika mereka mengubah nama. Nama Wahabi tidak pernah lagi digunakan, mungkin karena rentan. Akhirnya, mereka lebih suka menyebut diri mereka Salafi. Namun, pandangan dan cara dakwah mereka tetaplah sama. Inilah fakta sejarah tentang Wahabi. Dari fakta ini jelas sekali, bahwa Wahabi (Salafi) ikut membidani lahirnya Kerajaan Arab Saudi melalui bughat atau pemberontakan yang didukung dan digerakkan oleh Inggris terhadap Negara Khilafah Islam Utsmaniyyah, serta menjadi wilayah pertama yang berkhianat dan memisahkan diri dari Daulah Khilafah Islam Utsmaniyyah. Karena itu, tidak aneh jika kemudian Wahabi (Salafi) senantiasa menjadi pendukung kekuasaan Ibnu Saud sekalipun Wahabi (Salafi) bukanlah gerakan politik.
Dalam masalah akidah, pandangan Wahabi (Salafi) sebenarnya bukanlah hal yang baru, misalnya Wahabi (Salafi) banyak mengambil pandangan Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah. Tauhid menurut mereka ada dua, yaitu Tauhid Rububiyyah wa Asma' wa Shifat dan Tauhid Rububiyyah. Tauhid yang pertama bertujuan untuk mengenal dan menetapkan ALLAH sebagai Rabb, dengan nama-nama dan sifat-sifat-NYA. Tauhid yang kedua terkait dengan tuntutan dan tujuan (ath-thalab wa al-qashd) (3). Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz, kemudiaan membagi tauhid tersebut menjadi tiga, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid al-asma' wa ash-shifat (4).
Bagi Wahabi (Salafi) masalah utama umat Islam adalah masalah akidah; akidah umat ini dianggap sesat, karena dipenuhi syirik, takhayul, bid'ah dan khurafat. Karena itu, aktivitas dakwah mereka difokuskan pada upaya purifikasi (pemurnian) akidah dan ibadah umat Islam. Akidah dimurnikan dari syirik, baik syirik ashghar (syirik kecil), syirik akbar (syirik besar) maupun syirik khafi (syirik yang samar-samar); juga takhayul dan khurafat. Ibadah juga harus dimurnikan dari bid'ah, yang didefinisikan sebagai membuat metode yang tidak dicontohkan sebelumnya. Dalam pandangan mereka bid'ah ada dua, yaitu bid'ah dalam adat dan tradisi; dan bid'ah dalam agama. Bid'ah yang pertama hukumnya mubah atau boleh. Bid'ah yang kedua ini hukumnya haram, mereka bagi dua yaitu bid'ah qauliyah i'tiqadiyyah, seperti ucapan dan pandangan firqah jahmiyyah, muktazilah, rafidhah, dan sebagainya; dan bid'ah fi al-'ibadah (5).
Pandangan seperti ini sangatlah berbahaya, karena menganggap seolah-olah umat Islam belum berakidah Islam. Ini tampak pandangan mereka terhadap kaum Muslim yang lain, selain kelompok mereka dianggap sesat. Bahkan, mereka tidak jarang saling sesat-menyesatkan bahkan saling mengkafirkan terhadap kelompok sempalan mereka. Pandangan seperti ini tidak proporsional. Benar, bahwa ada masalah dalam akidah umat Islam, tetapi tidak berarti umat Islam belum berakidah Islam. Umat Islam sudah berakidah Islam, hanya saja akidahnya harus dibersihkan dari kotoran dan debu, yang disebabkan oleh pengaruh kalam, filsafat dan tsaqafah (pemikiran) kufur barat. Karena itu, kita tidak boleh menganggap umat Islam sesat ataupun kafir. Persoalan akidah ini meskipun sangat penting, tapi bukanlah masalah utama dari problematika umat Islam. Masalah utama umat Islam adalah tidak berdaulatnya hukum ALLAH dalam segala aspek kehidupan mereka akibat tidak adanya kekuasaan Islam atau institusi politik atau Khilafah Islam pasca Daulah Khilafah Islam Ustmaniyyah yang berpusat di Turki dihancurkan oleh Inggris melalui agennya seorang yahudi yang bernama Mustafa Kamal Attarturk La'natullahi 'alaihi pada tahun 1924 M. Karena itu seharusnya, fokus perjuangan adalah mengembalikan kedaulatan hukum ALLAH dengan menegakkan kembali Daulah Khilafah Islam.
Dengan pandangan Wahabi (Salafi) seperti itu terhadap umat Islam ditambah ketidaktahuan mereka terhadap konstruksi masyarakat yang terdiri dari manusia, pemikiran, perasaan, dan sistem-maka wajar jika sejarah Wahabi berlumuran darah kaum Muslim. Situs-situs penting dan bersejarah di dalam Islam pun mereka hancurkan semuanya dengan dalih membebaskan umat Islam dari syirik dan khurafat. Seharusnya dengan memahami konstruksi masyarakat tersebut, maka dakwah tidak boleh menyerang manusia atau obyek-obyek fisik, seperti situs-situs penting dan bersejarah. Melainkan menyerang pemikiran, perasaan dan sistem yang diyakini dan dipraktekkan oleh umat manusia. Itulah yang menjadi fokus dakwah. Karena itu, dakwah haruslah dakwah fikriyyah (melalui revolusi pemikiran/intelektual), siyasiyyah (politis yaitu mewujudkan kekuasaan Islam atau pemerintahan Islam atau institusi politik Islam al-Khilafah, karena akar masalah umat adalah tidak adanya kekuasaan Islam atau Khilafah Islam yang menerapkan Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan), mabda'iyyah (ideologis/mendasar berdasarkan asas akidah Islam), syumuliyyah (global/menyeluruh yaitu seruan dakwah bukan lokal tapi bersifat mendunia dan ditujukan untuk seluruh umat manusia dan juga alam semesta), dan laa maddiyyah (non-kekerasaan yaitu dakwah dilakukan bukan dengan kekerasan fisik atau angkat senjata, melainkan konsisten melalui proses pemikiran). Begitulah sifat dakwah Rasulullah Saw yang wajib kita teladani.
Karena itu akidah umat ini yang ternodai oleh kalam, filsafat dan pemikiran kufur barat seperti sekulerisme, kapitalisme, demokrasi, sosialisme komunisme, HAM, nasionalisme, liberalisme, pluralisme, hedonisme, sinkretisme, dan lain-lain harus dibersihkan melalui sifat dakwah dan metode dakwah Rasulullah Saw tersebut, agar bisa menjadi landasan yang kokoh dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara. Setelah itu akidah yang hidup di dalam diri umat ini akan mampu membangkitkan mereka dari keterpurukan, dan akhirnya mendorong mereka memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah Islam dan hukum ALLAH di muka bumi, sehingga umat Islam kembali menjadi umat yang terbaik (khairu ummah) dan Islam benar-benar kembali dapat diwujudkan menjadi rahmatan lil 'alamin dan menebar berkah bagi dunia dan alam semesta. Wallahu a'lam bi ash-shawaab. [] Zakariyya al-Bantany
_______________________
Catatan Kaki:
1. Lihat: Muhammad Basyir as-Sahsawani, Shiyaanah al-Insaan, hlm.475.
2. Lihat: Abdul Qadim Zallum, Kaifa Hudimat al-Khilafah, Daar al-Ummah, Beirut, 1994.
3.Syaikh Abdurrahman bin Hasam Ali asy-Syaikh, Fath al-Majid, Syarah Kitab at-Tauhid, Muassasah Qurthubah, t.t, hlm.25.
4.Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, al-Ahkam al-Muhimmah 'alaa ad-Durus al-Muhimmah li 'Ammah al-Ummah, Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyyah, cet.11, 1423H, hlm.30.
5.Dr.Fauzan bin Abdullah Fauzan, 'Aqidah at-Tauhid, Mamlakah al-'Arabiyyah as-Su'udiyyah, Muassasah al-Haramain al-Khairiyyah, Riyadh, hlm.176-177).
0 Response to "Siapakah Wahabi?"
Post a Comment