Jadikan Kalimat Tauhid Simbol Teroris, Densus 88 Ditegur Pansus
www.dakwahmedia.net - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi’i menegaskan agar labelisasi pelaku terorisme tidak dilambangkan dengan simbol Islam.
Related
Syafi’i menjelaskan seharusnya tindak pidana terorisme tidak ada dikaitkan dengan ajaran agama manapun. Menurut dia, terorisme justru dilakukan oleh orang yang minim pemahaman agamanya.
“Jadi itu bukan karena ajaran agama tertentu. Tapi karena oknum yang salah memahami ajaran agama. Kami sudah undang kok semua pemuka agama sebelumnya, mereka juga sepakat kalau terorisme tidak terkait ajaran agama manapun,” imbuhnya.
Syafi’i menjelaskan seharusnya tindak pidana terorisme tidak ada dikaitkan dengan ajaran agama manapun. Menurut dia, terorisme justru dilakukan oleh orang yang minim pemahaman agamanya.
“Jadi itu bukan karena ajaran agama tertentu. Tapi karena oknum yang salah memahami ajaran agama. Kami sudah undang kok semua pemuka agama sebelumnya, mereka juga sepakat kalau terorisme tidak terkait ajaran agama manapun,” imbuhnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Revisi Undang-Undang Terorisme kembali digelar oleh DPR. Setelah sebelumnya menghadirkan Pushami, Komnas HAM dan TPM, kali ini dihadirkan perwakilan dari Densus 88. [Kiblat/DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Jadikan Kalimat Tauhid Simbol Teroris, Densus 88 Ditegur Pansus"
Post a Comment