-->

MUI : Apakah ini yang disebut dengan Ramadhan Toleran? Rumah Makan Tetap Buka dan Ditemukan Penjualan MIRAS Di Purwakarta


www.dakwahmedia.net - Sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta bersama aparat kepolisian melakukan monitoring dakwah simpatik ke sejumlah tempat rumah makan di Purwakarta, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan sebagai langkah edukasi kepada pemilik rumah makan untuk tidak membuka usahanya pada siang hari Ramadhan. Tentu hal ini bertolak belakang dari kebijakan Ramadhan Toleran yang dikeluarkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Kebijakan Bupati Dedi Mulyadi itu berisi dibolehkannya rumah makan di Purwakarta buka 24 jam pada bulan Ramadhan.

Monitoring ini dilaporkan KH Muhammad Syahid Joban, ulama Purwakarta di akun Facebook miliknya. Hasil dari monitoring tersebut, para ulama dan tokoh Islam beserta aparat kepolisian tak hanya mendapati rumah makan yang buka pada siang hari dan mendapati banyaknya yang tidak berpuasa, tapi juga mendapati minum keras yang bebas diperjual belikan meski bulan Ramadhan.

"Apakah ini yang disebut dengan Ramadhan Toleran?" ujar KH Asep Jamaluddin selaku komisi Fatwa MUI menyikapi Surat Edaran (SE) Ramadhan Toleran yang dikeluarkan Bupati Purwakarta.

Kiai Asep menambahkan, "Ini bukan Ramadhan Toleran, justru ini merusak kesucian bulan Ramadhan.”

Sementara, pemilik rumah makan KFC Sadang mengakui mereka berani membuka usahanya pada siang hari Ramadhan karena merasa diperbolehkan oleh Bupati

"Biasanya tahun lalu kami buka jam 16:00 WIB, tapi karena ada banner yg dipasang Bupati, akhirnya manager kami menyuruh buka jam 11 siang," ujar salah seorang karyawan.

Dalam monitoring simpatik ini, MUI menyampaikan beberapa pesan Dakwah kepada seluruh pemilik rumah makan. Pertama soal larangan berjualan makanan di siang hari pada bulan Ramadhan.

Kedua, ancaman dan siksa bagi yang memfasilitasi orang berbuat dosa. Ketiga, meminta untuk menutup selama siang bulan Ramadhan dan dipersilahkan buka pada sore hari setelah Ashar sampai waktu sahur.

Pemilik rumah makan merespon baik dakwah MUI ini dan sebagai konsekuensinya mereka menerima saat dimintai menulis surat pernyataan tidak akan membuka di siang hari dan akan buka jam 16:00 WIB

"Saya juga Islam sedang berpuasa, sebetulnya kami tidak mau berjualan, tapi manager kami merasa diberikan keleluasaan oleh edaran Bupati. Terimakasih atas pencerahan dari MUI yang telah mengingatkan," ujar Wawan salah satu karyawan rumah makan di STS Sadang. [VoaIslam/DakwahMedia]

0 Response to "MUI : Apakah ini yang disebut dengan Ramadhan Toleran? Rumah Makan Tetap Buka dan Ditemukan Penjualan MIRAS Di Purwakarta"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close