MUI : Kebijakan Warung Makan Tutup pada Siang Ramadhan Jangan Dikaitkan dengan HAM Sekuler
www.dakwahmedia.net - Menyikapi peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan warung makan buka di siang hari bulan Ramadhan yang selama ini sudah berlangsung lancar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr KH. Didin Hafidhuddin mengatakan hal tersebut harus didukung.
Related
Coba kita bayangkan kalau di siang hari setiap warung makan buka semua, itukan mengganggu. "Jadi lebih baik di malam hari saja," katanya.
Menurut Kyai Didin, adanya warung makan yang buka di siang hari, dikarenakan sang pemilik tidak memiliki kesadaran tauhid. "Seharusnya yakin saja, jangan-jangan rizkinya itu lebih banyak di malam hari saat Ramadhan," ujarnya.
Selain itu, Kyai Didin juga mengkritisi kebijakan Bupati Purwakarta yang membolehkan warung makan buka 24 jam. "Saya kira itu salah juga, sekuleristik kalau itu," tandasnya. [SI/DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "MUI : Kebijakan Warung Makan Tutup pada Siang Ramadhan Jangan Dikaitkan dengan HAM Sekuler"
Post a Comment