-->

Toleransi dalam Bingkai Liberalisme


Oleh : Ust. Titok Priastomo

Sikap seseorang dalam memaklumi perbuatan orang lain yg secara normatif dia nilai tidak layak dilakukan adalah satu ciri dari konsep toleransi ala kaum liberal. Mereka bilang: "Anda harus bisa menghormati orang yg tidak mau shalat tanpa mencela keengganannya utk shalat, Anda harus bisa hidup bersama tetangga dgn baik meski mereka hobi minum anggur tanpa harus menyinggung hati mereka terkait kebiasaan itu, Anda harus bisa menghargai pilihan mereka untuk berpakaian seperti apa pun tanpa menampakkan ketidaksukaan terhadap gaya berpakaian mereka itu", dll. Itu konsep toleransi ala kaum liberal.

Umat Islam seharusnya memang saling menghormati dalam persoalan-persoalan yg diperselisihkan hukumnya secara Islami. Tapi terhadap hal yang kemunkarannya jelas dan tak diperselisihkan, prinsip amar makruf nahi munkar wajib ditegakkan, itu demi menjaga atmosfir kehidupan umum yang Islami.

Dalam masyarakat yg kehidupannya tidak Islami, amar makruf nahi munkar memang satu ajaran Islam yang paling sering dinilai 'hina', terutama oleh para pemeluk paham liberalisme. Apalagi kalau sampai di bawa-bawa ke ranah yg diperankan oleh negara yg notabene sekular. Institusi ini dianggap melakukan 'dosa besar' oleh kaum liberal jika sampai cawe-cawe dalam urusan membasmi kemunkaran -yg dlm pandangan mereka tergolong sebagai urusan privat itu.

Saya tidak mau terjebak dalam kontroversi Perda Syariah. Perda -disamping persoalan lokalitas dan parsialitasnya- nyatanya ia sering dikritisi oleh pejabat pusat dan menjadi incaran untuk dicabut. Kehidupan umum yg sepenuhnya Islami tampaknya tidak terealisasi dengan Perda.

Yang harus dilakukan oleh umat yg saat ini sudah sadar adalah terus menularkan kesadaran untuk merealisasikan kehidupan umum yang Islami itu, bukan (tak cukup hanya, red) dengan mendukung Perda-perda Syariah saja, tapi sebanyak mungkin orang harus sadar bahwa kehidupan umum yang Islami hanya bisa terwujud bersama berdirinya negara yang seutuhnya berdiri di atas Islam, mendidik masyarakat dengan Islam, menerapkan Syariah Islam dan menegakkan amar makruf nahi mungkar. (Itulah negara Khilafah Rasyidah 'ala Minhaj an-Nubuwwah, red).

0 Response to "Toleransi dalam Bingkai Liberalisme"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close