-->

Kasus Ahok, Felix Siauw: Tanpa Gelar Perkara Pun, Kasusnya Sudah Jelas



Kendati berjanji akan memproses dalam waktu dua minggu, pro-kontra atas penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok terus berlanjut. Hal ditambah dengan rencana kepolisian untuk melakukan gelar perkara terbuka.


Related

Atas hal tersebut, ustadz tersohor Felix Siauw pun ikut berkomentar dalam laman instagramnya, Rabu (9/11/2016). “Bagi Muslim, tanpa gelar perkara pun perkaranya sudah terang dan jelas, penista Al-Qur’an harus dihukum. Bila tidak begitu, sungguh tak ada keadilan,” tegas ustadz Felix.

Berikut kutipan lengkapnya:

“Tak pernah ada politisi manapun yang bisa mengumpulkan sebegitu banyak manusia, atau partai politik apapun yang bisa menyatukan ummat begitu besar. Maka sekali lagi, menuduh dan membingkai aksi #BelaQuran sebagai agenda politik, adalah sesuatu yang amat menyakitkan, dan tidak peka aqidah.”



“Yang banyak orang lupa, bahwa kaum Islam itu adalah tatanan cara hidup di dunia, agar aman di akhirat kelak. Islam itu lintas dunia, lebih dari dunia. Maka saat Al-Quran dinista, aqidah ummat terusik, mereka akan bergerak, ini yang gagal dipahami oleh penguasa, oleh penegak hukum sekarang ini.”

“Karena yang punya iman takkan berhenti sebelum keadilan tegak, yang punya iman pasti akan cenderung membela Islam, sampai kapanpun akan #BelaQuran.”

“Penistaan Al-Quran itu urusan agama, dan yang paling memahami agama ialah ulama, dan ulama di Indonesia berkumpul di MUI, sesederhana itu. Maka saat ulama kita menyampaikan bahwa ini sudah masuk dalam penghinaan Al-Qur’an dan ulama, itu juga yang dirasakan jutaan ummat Muslim di Indonesia.”

“Lalu yang manakah yang tidak bisa dipahami oleh penguasa dan penegak hukum? Mengapa selalu dibawa ke ranah politik dan rasis hingga urusannya jadi bias?”



“Seandainya pimpinan pemerintahan kita sedari awal tidak gagal paham, bahwa ini urusan berat dalam agama, bukan politik, mungkin pendekatannya lebih bijak.”

“Bagi kita, kita doakan mereka memahami, dan Allah beri hidayah bagi mereka. Tapi kita tak belum lagi boleh istirahat, #BelaQuran hingga keadilan tegak. Sebab bagi Muslim, tanpa gelar perkara pun perkaranya sudah terang dan jelas, penista Al-Qur’an harus dihukum. Bila tidak begitu, sungguh tak ada keadilan.”

“Dan penguasa kita, serta penegak hukum harus tahu, jika ummat sudah merasa keadilan itu hilang. Mereka pasti akan mencari cara lain menegakkan keadilan itu”.

“Maka sekali lagi, menuduh dan membingkai aksi #BelaQuran sebagai agenda politik, adalah sesuatu yang amat menyakitkan, dan tidak peka aqidah,”[www.dakwahmedia.net]

tribunislam


Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Kasus Ahok, Felix Siauw: Tanpa Gelar Perkara Pun, Kasusnya Sudah Jelas "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close