-->

Angkut Peserta 212, Pemilik PO Bus Ini dipanggil Polisi tuduh Makar



Polda Metro jaya mengeluarkan surat pemenggilan untuk pemeriksaan dan penyelidikan kepada Angga dari PO.NPM Menanti, yang telah menyewakan bus untuk mengangkut peserta aksi super damai 212 yang lalu. Tindakan Polda Metro Jaya tersebut menuai protes dari salah seorng netizen, pemilik akun Maya Amhar, berikut komentarnya:

Pemanggilan kepada
Saudara : Angga 
Dari : PO NPM Mananti di ngalau Pandang Panjang. Sumatera Barat.
Dalam rangka : Penyidikan tidak pidana kejahatan terhadap keamanan Negara/makar
Penyebab : karena membawa jamaah dengan bis NPM-nya ke Aksi Bela Islam 3 di Jakarta.
Aksi Bela Islam 3 212 itu adalah aksi super damai. 
Tidak pernah terjadi didunia, dimana sekitar 7 juta orang berkumpul menuntut seseorang ditangkap karena menistakan kitab Suci agama mereka tapi tidak melakukan kerusakan sedikitpun termasuk kerusakan pada tanaman !!!
Makarnya dimana ???
Jika tuduhan seperti ini.. 
Akan sangat banyak orang yg dipanggil dgn tuduhan yg sama termasuk pemilik pesawat terbang yg membawa jamaah Aksi bela Islam 3 212.
Termasuk aku yang bawa 10 orang warga Kampung Aquarium untuk bantu aku di posko sarapan pagi SK HAPPI. Di pintu Monas depan patung kuda.
#KamiBertanya dimana makarnya ?

Berikut surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terhadap Angga dari PO. NPM Menanti yang telah menyewakan Bus untuk mengangkut peserta Aksi 212.


sumber: Maya Amhar

0 Response to "Angkut Peserta 212, Pemilik PO Bus Ini dipanggil Polisi tuduh Makar"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close