Kutip Surah Al Maidah, Saksi Sebut Ahok Kecentilan
Dakwah Media - Irena Handono selaku saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kecentilan karena mengutip Surah Al Maidah Ayat 51 saat berpidato di hadapan warga Kepulauan Seribu. Padahal, Ahok tidak punya kapasitas untuk mengutip kitab sucinya umat Muslim.
"Terdakwa itu kecentilan, kan tidak perlu dia menyinggung soal Surah Al Maidah saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," kata Irena saat memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan kasus Ahok di KemenMendapat pernyataan seperti itu, sontak kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna tidak terima kliennya disebut kecentilan. Menurut Sirra, Irena berlebihan dan keluar konteks.
"Terdakwa sedang berpidato, saya tanya apakah Anda lihat keseluruhan pidatonya? Anda tahu apa saja yang sudah terdakwa lakukan untuk pembinaan umat Islam?" tanya Sirra.
Sementara, Irena tidak ambil pusing mendengar pertanyaan pengacara Ahok, dan malah balik bertanya seraya menuding kuasa hukum Ahok sedang menunjukan prestasi Ahok di ruang sidang saat Ahok masih menjabat sebagai gubernur aktif. Dia juga menilai kubu terdakwa sedang mencoba membentuk opini publik di ruang sidang.
"Saya sebelum menjawab tanya dulu, apakah ini relevan saya sebagai saksi ditanya prestasi terdakwa?" timpal Irena kepada Sirra. [ozc]
0 Response to "Kutip Surah Al Maidah, Saksi Sebut Ahok Kecentilan"
Post a Comment