Wow, Arcandra: Ada Kontraktor Migas Cost Recovery Sampai 90%
Dakwah Media - Kementerian ESDM resmi memberlakukan bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) gross split, menggantikan cost recovery. Skema baru ini dianggap mendorong kontraktor lebih efisien dan bisa meningkatkan penerimaan negara.
Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, mengungkapkan selama ini banyak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari sektor migas tergerus akibat membengkaknya cost recovery yang dibebankan ke negara. Padahal, kata dia, tingginya biaya salah satunya disebabkan ketidakefisienan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Coba bayangin kalau hasil (minyak) 10, tapi cost recovery 10, negara dapat 0. Ada KKKS yang cost recovery sampai 90%, berapa company? banyak, saya tak bisa sebutkan (siapa kontraktornya)," ucap Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Bahkan, dirinya mensinyalir, ada kontraktor yang menerima bagi hasil migas sangat sedikit, namun mereka mendapatkan untung besar pada cost recovery yang diklaim ke SKK Migas.
"Oh berarti dia hidup dari cost recovery," jelas mantan konsultan pengeboran minyak lepas pantai Amerika Serikat tersebut.
Dengan bagi hasil gross split, jatah minyak negara lebih terjamin. Di sisi lain, beban yang timbul karena ketidakefisienan dan kesalahan pemilihan teknologi oleh kontraktor tak lagi diganti negara.
"Porsi negara turun dari 85% ke 50%. Tapi 85% itu dari net. Kelihatannya kecil kalau dari gross, tapi kelihatan besar kalau dari net," ujar Arcandra.
Dalam skema cost recovery, net sendiri berarti bagi hasil minyak baru bisa dilakukan antara negara dan KKKS, setelah dikurangi semua beban yang dikeluarkan untuk mengangkat migas dari dalam bumi.
Sementara dengan gross split, porsi negara dan KKKS ditentukan di awal. Segala pengeluaran yang dilakukan KKKS tak lagi dibebankan ke negara.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Wiratmadja, mengungkapkan dalam 2 tahun terakhir, rata-rata cost recovery yang harus ditanggung negara yakni 40% dari total nilai migas yang diproduksi KKKS.
"Kalau 2 tahun terakhir rata-rata cost recovery 40%. Kalau harga minyak US$ 50 per barel, ya cost recovery besarannya rata-rata 40% dari US$ 50. Sisanya 60% ini yang kemudian dibagi pemerintah dan kontraktor," terang Wiratmadja. [dc]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Wow, Arcandra: Ada Kontraktor Migas Cost Recovery Sampai 90%"
Post a Comment