-->

DPR: Harus Masuk Rekor MURI, Ahok Satu-satunya Gubernur DKI Status Terdakwa



Dakwah Media -  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus masuk Museum Rekor Indonesia (MURI) karena menjabat Gubernur DKI Jakarta dengan status terdakwa.

“Kelihatannya perlu segera masuk REKOR MURI, @basuki_btp sbg gubernur DKI TERDAKWA pertama dlm sejarah RI,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon. Pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta memunculkan polemik di kalangan ahli hukum dan masyarakat. Pakar Hukum Prof Mahfud MD mengatakan, mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI yang sudah berstatus terdakwa menyalahi undang-undang.

Related

Kata Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perpu untuk mengaktifkan kembali Ahok yang sudah menjadi terdakwa dalam penistaan [snc]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "DPR: Harus Masuk Rekor MURI, Ahok Satu-satunya Gubernur DKI Status Terdakwa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close