-->

Menkominfo: Tidak Ada Lembaga yang Menyadap Telepon SBY



Dakwah Media -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan tidak ada lembaga yang menyadap telepon mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut dikatakannya setelah melakukan pengecekan terkait dugaan penyadapan telepon SBY.

“Seperti kurang kerjaan saja denger-dengerin kayak gitu,” katanya, Kamis (2/1).

Kendati demikian, ia menjelaskan penyadapan tidak diperbolehkan, kecuali yang tercantum dalam undang-undang.

Ada dua lembaga yang dibolehkan melakukan penyadapan secara legal yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Penyadapan juga dapat dilakukan dalam kasus hukum tertentu atas permintaan penyidik atau aparat hukum. Hasil penyadapan tersebut digunakan sebagai barang bukti di pengadilan.

(ra/pojoksatu)

0 Response to "Menkominfo: Tidak Ada Lembaga yang Menyadap Telepon SBY"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close