-->

MUI Kecam Ahok Sadap Kiai Ma’ruf, “Kalau Benar Berarti 10 Tahun Penjara, Kalau Tidak Berarti Fitnah”



Dakwah Media - Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain mengungkapkan Ahok berada dalam dilema untuk membuktikan kebenaran soal adanya telepon KH Ma’ruf Amin dengan SBY seperti yang diungkapkan dalam persidangan beberapa hari lalu.

Pasalnya jika pihak Ahok terbukti melakukan penyadalan ilegal maka bisa terancam 10 tahun penjara.

“Kalau Bukti Rekaman Telepon Ada Berarti SADAP Ilegal Ancaman 10 Tahun Penjara.
Kalau Dianulir Berarti DUSTA/FITNAH. Pilih yg Mana? Hayo…” ujar Tengku melalui akun Twitternya.

Tudingan Ahok tersebut menimbulkan respon bukan saja dari tuduhannya terhadap KH Ma’ruf Amin, tapi juga cara Ahok memperlakukan Kiai Ma’ruf yang merupakan Rais Am PBNU.

Kalangan Nahdliyin bahkan mengecam keras sikap Ahok yang dinilai merendahkan ulama panutan yang paling dihormati warga NU itu.

(sta/ps)

0 Response to "MUI Kecam Ahok Sadap Kiai Ma’ruf, “Kalau Benar Berarti 10 Tahun Penjara, Kalau Tidak Berarti Fitnah”"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close