Saya Jadi Bingung, KTP Saya Selalu di Dompet, Kok Bisa Masuk ke Medsos
Dakwah Media - Mada (53), warga di RT 04/02, Kelurahan Ancol Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, mengaku tak menyangka apabila identitas yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya tersebut, menjadi viral di sosial media (Medsos) terkait tersebarnya sejumlah foto sekumpulan KTP ganda, yang sempat heboh pada Minggu (5/2/2016).
Ia mengatakan, tersebarnya foto-foto hoax tersebut diketahuinya dari ibu RT setempat.
"Jadi, saya lagi santai di rumah ya dan tiba-tiba warga, dan ibu RT di daerah rumah saya datang ke rumah sayanya. Ibu RT ini ngasih tahu ke saya, kalau identitas KTP saya itu viral atau terkenal gitu di medsos. Tetapi, katanya lagi, identitas sayanya itu justru dipakai sama foto orang lain. Saya malah jadi bingung, kok identitas sayanya bisa sampai ke medsos pak. Masalahnya, KTP saya itu selalu di dompet. Saya tidak pernah meminjamkan KTP saya ke orang lain. Saya, cuman sopir truk biasa padahal," katanya di Lantai V Polres Metro Jakarta Utara, Senin (6/2/2017).
Ia yang sudah dikaruniai dua anak ini, mengatakan merasa dirinya dirugikan lantaran identitasnya dipakai yang untuk hal tidak baik.
Ditambah lagi, kata Mada adanya kabar KTP ganda hoax, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Masalahnya begini pak, kenapa musti identitas saya? Kok jelang-jelang Pilkada DKI Jakarta begini? Saya enggak tahu apa-apa kok malah sayanya yang kena getah. Untung, data KTP saya sudah ada terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu saya dikasih tahunya kalau KTP saya itu hanya fotonya saja di edit, pakai fotonya orang lain. Saya ketar-ketir juga pak, takut ketuduh," ucap Mada yang NIK KTP-nya bernomor 3172052006640001.
Tak hanya Mada, Sukarno (53) yang juga identitas KTP-nya menjadi korban viral di medsos, juga menuturkan hal yang sama.
Identitasnya KTP-nya yang diedit dengan foto wajah orang lain telah membuatnya malu ke warga di lingkungan rumahnya.
"Saya enggak tahu sama sekali, kalau identitas KTP saya ini dipakai untuk hal-hal seperti ini (Hoax KTP Ganda). Seperti ini sudah membuat saya malu pak. Masa iya, identitas saya (KTP) dipakai sama penyebar hoax. Saya tahu saat sayanya melihat kabar foto sekumpulan KTP ganda hoax itu, ya dari ponsel anak saya. Tersebarnya foto hoax itu karena tertera identitas saya, orang-orang kelurahan pada datang. Di situ (foto sekumpulan KTP ganda hoax) tertera wiraswasta tapi saya tuh pensiunan TNI-AD. Bukan wiraswasta," paparnya warga bernomor NIK KTP 3172051205610006.
Sukarno yang tinggal di Jalan Pademangan VII, RT 005/10, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara berharap pihak kepolisian dapat membekuk pelaku penyebaran foto KTP ganda hoax tersebut.
Sukarno menganggap, identitas KTP-nya dipakai yang tidak baik membuat namanya sudah menjadi buruk.
"Kalau bisa tolong saja ditangkap. Momen Pilkada DKI gini malah bawa-bawa identitas saya jadi tidak baik. Kalau bisa, tangkap segera pelaku penyebar hoax foto KTP ganda itu," kata Sukarno.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin menjelaskan, dua dari tiga identitas di KTP Sukarno dan Mada di foto KTP ganda hoax itu, disebut valid.
"Bahkan nama yang tertera yang tercantum di KTP dimiliki dua orang ini (Sukarno dan Mada) pastikan ada. Di sisi lain, temuan KTP ganda yang sudah merebak di media sosial ini masih dalam penyelidikan, dengan Tim Cyber Polda Metro Jaya. Kami bahkan akan menelusurinya, perihal siapa yang mengupload pertama kali. Dua orang warga Jakarta Utara ini telah tercantum sudah membuat laporan hari ini," tutur Awal.
Ia mengakui kembali, dari penyidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dari sekian banyak data yang tertera di KTP Sukarno dan Mada itu, hanya foto hoax tersebut yang tidak benar.
"Sementara identitas lainnya mulai dari NIK, alamat di KTP hingga ejaan namanya itu dipastikan benar. Tersisanya itu satu KTP berdomisili di Jakarta Barat (Jakbar), yang hingga saat ini belum kami telusuri," papar Awal kembali, sembari memperlihatkan gambar foto tiga KTP ganda hoax itu.
Ia menambahkan kembali terkait perkara tersebut rencana Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, lakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
"Untuk menelusuri, kita juga libatkan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta. Sebab, sarana dan fasilitas seperti perekaman Red Eye, sidik jari, dan tanda tangan dimiliki pemilik, akan kita telusuri dari situ.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungra) KPU Kota Jakarta Utara, Arif Budianto menyebut penyebaran foto sekumpulan KTP ganda hoax tersebut, sudah menjadi sebuah pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).
"Saya itu pastikan, apabila pelaku yang melakukan sebuah pelanggaran tersebut bisa dikenakan pidana sebagaimana tercantum UU Pemilu tahun 2015. Sanksinya bisa tersebut bisa berupa kurungan penjara. Cuma saya lupa UU-nya itu, UU yang mana dan ke berapa," ucapnya.
Ia menambahkan sekalipun pemilik memiliki data tersebut (pemalsu) dan berhasil ketika untuk pencoblosan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Tempat Pemilihan Suara (TPS) bisa langsung ditolak saat berlangsungnya Pemilu.
"Sebab, syarat pencoblosan harus membawa formulir C6. Nantinya, C6 yang dibawa petugas KPPS dan langsung lah diserahkan ke bersangkutan atau pemilik KTP aslinya pada saat sehari sebelum pencoblosan. Kalau, misalnya si orang ini tidak ada di rumah, maka keluarganya yang bisa terima (C6). Lain dari itu tidak boleh," katanya.
Ia melanjutkan kembali,"Bila nanti terungkap ada anggota KPPS yang bermain dan sengaja lakukan kerjasama terkait pembuatan KTP palsu dengan salah satu calon, oknumnya itu akan di pecat hingga akhirnya akan dipidanakan," kata Arif kembali.
Ia mengatakan, tersebarnya foto-foto hoax tersebut diketahuinya dari ibu RT setempat.
"Jadi, saya lagi santai di rumah ya dan tiba-tiba warga, dan ibu RT di daerah rumah saya datang ke rumah sayanya. Ibu RT ini ngasih tahu ke saya, kalau identitas KTP saya itu viral atau terkenal gitu di medsos. Tetapi, katanya lagi, identitas sayanya itu justru dipakai sama foto orang lain. Saya malah jadi bingung, kok identitas sayanya bisa sampai ke medsos pak. Masalahnya, KTP saya itu selalu di dompet. Saya tidak pernah meminjamkan KTP saya ke orang lain. Saya, cuman sopir truk biasa padahal," katanya di Lantai V Polres Metro Jakarta Utara, Senin (6/2/2017).
Ia yang sudah dikaruniai dua anak ini, mengatakan merasa dirinya dirugikan lantaran identitasnya dipakai yang untuk hal tidak baik.
Ditambah lagi, kata Mada adanya kabar KTP ganda hoax, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Masalahnya begini pak, kenapa musti identitas saya? Kok jelang-jelang Pilkada DKI Jakarta begini? Saya enggak tahu apa-apa kok malah sayanya yang kena getah. Untung, data KTP saya sudah ada terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu saya dikasih tahunya kalau KTP saya itu hanya fotonya saja di edit, pakai fotonya orang lain. Saya ketar-ketir juga pak, takut ketuduh," ucap Mada yang NIK KTP-nya bernomor 3172052006640001.
Tak hanya Mada, Sukarno (53) yang juga identitas KTP-nya menjadi korban viral di medsos, juga menuturkan hal yang sama.
Identitasnya KTP-nya yang diedit dengan foto wajah orang lain telah membuatnya malu ke warga di lingkungan rumahnya.
"Saya enggak tahu sama sekali, kalau identitas KTP saya ini dipakai untuk hal-hal seperti ini (Hoax KTP Ganda). Seperti ini sudah membuat saya malu pak. Masa iya, identitas saya (KTP) dipakai sama penyebar hoax. Saya tahu saat sayanya melihat kabar foto sekumpulan KTP ganda hoax itu, ya dari ponsel anak saya. Tersebarnya foto hoax itu karena tertera identitas saya, orang-orang kelurahan pada datang. Di situ (foto sekumpulan KTP ganda hoax) tertera wiraswasta tapi saya tuh pensiunan TNI-AD. Bukan wiraswasta," paparnya warga bernomor NIK KTP 3172051205610006.
Sukarno yang tinggal di Jalan Pademangan VII, RT 005/10, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara berharap pihak kepolisian dapat membekuk pelaku penyebaran foto KTP ganda hoax tersebut.
Sukarno menganggap, identitas KTP-nya dipakai yang tidak baik membuat namanya sudah menjadi buruk.
"Kalau bisa tolong saja ditangkap. Momen Pilkada DKI gini malah bawa-bawa identitas saya jadi tidak baik. Kalau bisa, tangkap segera pelaku penyebar hoax foto KTP ganda itu," kata Sukarno.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin menjelaskan, dua dari tiga identitas di KTP Sukarno dan Mada di foto KTP ganda hoax itu, disebut valid.
"Bahkan nama yang tertera yang tercantum di KTP dimiliki dua orang ini (Sukarno dan Mada) pastikan ada. Di sisi lain, temuan KTP ganda yang sudah merebak di media sosial ini masih dalam penyelidikan, dengan Tim Cyber Polda Metro Jaya. Kami bahkan akan menelusurinya, perihal siapa yang mengupload pertama kali. Dua orang warga Jakarta Utara ini telah tercantum sudah membuat laporan hari ini," tutur Awal.
Ia mengakui kembali, dari penyidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dari sekian banyak data yang tertera di KTP Sukarno dan Mada itu, hanya foto hoax tersebut yang tidak benar.
"Sementara identitas lainnya mulai dari NIK, alamat di KTP hingga ejaan namanya itu dipastikan benar. Tersisanya itu satu KTP berdomisili di Jakarta Barat (Jakbar), yang hingga saat ini belum kami telusuri," papar Awal kembali, sembari memperlihatkan gambar foto tiga KTP ganda hoax itu.
Ia menambahkan kembali terkait perkara tersebut rencana Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, lakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
"Untuk menelusuri, kita juga libatkan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta. Sebab, sarana dan fasilitas seperti perekaman Red Eye, sidik jari, dan tanda tangan dimiliki pemilik, akan kita telusuri dari situ.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungra) KPU Kota Jakarta Utara, Arif Budianto menyebut penyebaran foto sekumpulan KTP ganda hoax tersebut, sudah menjadi sebuah pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).
"Saya itu pastikan, apabila pelaku yang melakukan sebuah pelanggaran tersebut bisa dikenakan pidana sebagaimana tercantum UU Pemilu tahun 2015. Sanksinya bisa tersebut bisa berupa kurungan penjara. Cuma saya lupa UU-nya itu, UU yang mana dan ke berapa," ucapnya.
Ia menambahkan sekalipun pemilik memiliki data tersebut (pemalsu) dan berhasil ketika untuk pencoblosan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Tempat Pemilihan Suara (TPS) bisa langsung ditolak saat berlangsungnya Pemilu.
"Sebab, syarat pencoblosan harus membawa formulir C6. Nantinya, C6 yang dibawa petugas KPPS dan langsung lah diserahkan ke bersangkutan atau pemilik KTP aslinya pada saat sehari sebelum pencoblosan. Kalau, misalnya si orang ini tidak ada di rumah, maka keluarganya yang bisa terima (C6). Lain dari itu tidak boleh," katanya.
Ia melanjutkan kembali,"Bila nanti terungkap ada anggota KPPS yang bermain dan sengaja lakukan kerjasama terkait pembuatan KTP palsu dengan salah satu calon, oknumnya itu akan di pecat hingga akhirnya akan dipidanakan," kata Arif kembali.
0 Response to "Saya Jadi Bingung, KTP Saya Selalu di Dompet, Kok Bisa Masuk ke Medsos"
Post a Comment