Temukan Video Diksar Mapala UII, Polisi: Isinya Relevan...
Dakwah Media - Kepolisian Resor Karanganyar menemukan bukti baru terkait dengan kasus Pendidikan Dasar (Diksar) TGC XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII). Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bukti-bukti itu ditemukan di perangkat komputer serta kamera yang digunakan panitia. "Sudah kami temukan berupa foto dan video dokumentasi kegiatan diksar," kata dia, Kamis, 23 Februari 2017.
Menurut Ade, komputer, hard disk, serta kartu memori kamera itu telah disita dari panitia. Saat disita, file yang ada di dalamnya kosong. "Diduga telah dihapus sebelum kami sita," ujarnya.
Polisi lantas membawa perangkat digital itu ke Laboratorium Forensik cabang Semarang. Laboratorium itu berhasil memulihkan file yang ada dalam perangkat itu. "Ternyata isinya memang sangat relevan sebagai barang bukti," katanya.
Dia menjelaskan, file yang telah dipulihkan berisi video dan foto yang diambil selama kegiatan diksar. "Melihat isinya, kekerasan dalam kegiatan diksar itu memang benar-benar ada dan terekam," katanya.
Polisi menganggap bukti yang ditemukan di peralatan komputer serta kamera tersebut sangat penting dalam proses penanganan kasus tersebut. Menurut Ade, bukti itu juga mendukung untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan tersebut.
Selain itu, upaya penghilangan barang bukti bisa menjadi kasus baru. "Akan kami dalami," ucapnya. Dia berjanji akan menemukan pelaku yang mencoba menghilangkan berkas dalam perangkat tersebut.
Sebelumnya, tiga peserta meninggal setelah mengikuti diksar mapala tersebut. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya merupakan mahasiswa UII angkatan 2015. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.
Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu, terdiri atas 34 laki-laki dan tiga perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.
Polisi telah menetapkan dua anggota panitia sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti, termasuk hasil otopsi dan benda-benda yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan tindak kekerasan kepada peserta diksar. [tc]
Menurut Ade, komputer, hard disk, serta kartu memori kamera itu telah disita dari panitia. Saat disita, file yang ada di dalamnya kosong. "Diduga telah dihapus sebelum kami sita," ujarnya.
Polisi lantas membawa perangkat digital itu ke Laboratorium Forensik cabang Semarang. Laboratorium itu berhasil memulihkan file yang ada dalam perangkat itu. "Ternyata isinya memang sangat relevan sebagai barang bukti," katanya.
Dia menjelaskan, file yang telah dipulihkan berisi video dan foto yang diambil selama kegiatan diksar. "Melihat isinya, kekerasan dalam kegiatan diksar itu memang benar-benar ada dan terekam," katanya.
Polisi menganggap bukti yang ditemukan di peralatan komputer serta kamera tersebut sangat penting dalam proses penanganan kasus tersebut. Menurut Ade, bukti itu juga mendukung untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan tersebut.
Selain itu, upaya penghilangan barang bukti bisa menjadi kasus baru. "Akan kami dalami," ucapnya. Dia berjanji akan menemukan pelaku yang mencoba menghilangkan berkas dalam perangkat tersebut.
Sebelumnya, tiga peserta meninggal setelah mengikuti diksar mapala tersebut. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya merupakan mahasiswa UII angkatan 2015. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.
Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu, terdiri atas 34 laki-laki dan tiga perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.
Polisi telah menetapkan dua anggota panitia sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti, termasuk hasil otopsi dan benda-benda yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan tindak kekerasan kepada peserta diksar. [tc]
0 Response to "Temukan Video Diksar Mapala UII, Polisi: Isinya Relevan... "
Post a Comment