Dag Dig Dug Penculikan Anak, Miris!
Dakwah Media - Seorang bocah perempuan yang berusia 8 tahun bernama Anisa Cikal Rambu Anugerah menjadi korban penculikan anak. Pada saat akan berangkat kesekolah dekat rumahnya yang ada dikampung Jajaway, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. (merdeka.com, Rabu, 15 maret 2017). Sementara itu kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Ponjong, Gunung kidul Yogyakarta pada hari sabtu, 18 maret 2017. (liputan6.com : 19/3/2017).
Miris dan bikin deg-degan kasus penculikan anak. Isu penculikan menjadi viral di media, baik media elektronik, media cetak, lebih-lebih media social. Akibat isu yang sangat santer itu membuat keresahan sebagian besar masyarakat. Buah dari resahnya masyarakat ini, menimbulkan fitnah dan celakanya orang lain. Sebgaimana yang menimpa dua orang gila di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Karena dicurigai sebagai penculik anak, akhirnya dua orang gila itu ditangkap masyarakat dan dibawa ke Polres Sumenep. Menurut beberapa media motif dasar dibalik kasus penculikan anak adalah untuk dijual, baik organnya atau dijual secara utuh. Rasa aman ternyata hilang di negeri ini.
Negeri Darurat
Isu penculikan ini juga menambah sederet persoalan bangsa yang berkaitan dengan anak. Baru-baru ini diungkap pula kelompok pedofilia anak. Sebelumnya pun marak pelecehan terhadap anak dan perempuan. Fenomena ini seolah tiada habisnya. Negara pun seolah abai dalam melindungi harkat dan martabat rakyatnya. Kondisi ini menunjukan bahwa negara ini dalam kondisi darurat dan bahaya.
Ada dua hal yang menjadi pangkal masalah ini. Pertama, terkait masyarakat yang rusak dan jauh dari ketaqwaan. Faktor ini turut mendorong seseorang berbuat maksiat dan nekat menculik anak. Berbeda jika masyarakat ini tumbuh ketaqwaan individu dan senantiasa takut akan dosa dan adzab Allah swt. Sehingga dengan keimanannya akan mengontrol perilakunya di dunia. Dan hal ini dikarenakan abainya pemerintah dalam menjaga aqidah umat. Pemerintah hampir tidak peduli apakah aqidah yang dianut rakyatnya dan bahkan tidak mau tahu apakah rakyatnya beragama atau tidak. Ketika iman dan aqidah tidak lagi lagi menjadi ukuran, maka perbuatan seseorang tidak akan terkontrol. Ia tidak peduli apa yang dilakukan itu bertentangan dengan aqidahnya atau tidak. Dalam pikirannya adalah semau gue.
Kedua, terkait sistem kehidupan yang diterapkan. Sudah jamak bahwa negara ini tidak menerapkan syariah Islam. Hasilnya, keruskan terjadi di mana-mana. Ekonomi dan kebutuhan hidup sangat tinggi maka tiada ada cara lain untuk bertahan hidup kecuali dengan melakukan apa yang bisa ia lakukan. Sementara hukum yang diberlakukan memberi ruang atau kesempatan untuk lari dari perkara. Ketidaktegasan inilah yang membuat orang mudah berbuat kriminalitas. Selain itu faktor pendidikan juga tidak kalah besar pengaruhnya. Bagi orang yang berpendidikan akan lebih faham tentang hukum sehingga akan mengontrol tindakannya. Mahalnya pendidikan membuat orang untuk memilih tidak sekolah dan bekerja untuk mencari bekal hidup.
Tatkala Islam diabaikan, maka kerusakan inilah buah pahitnya. Masihkah kita mempertahankan sistem sekular demokrasi ini? Bagi orang cerdas dan berfikiran waras tentu akan meninggalkan dan mencapakkannya. Serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi untuk memberikan rasa aman, tentram, dan berkah.
Islam Solusi
Dalam islam seorang penguasa harus bertanggung jawab penuh dunia dan akhirat. Dimana ia bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya atau yang dilakukan penduduknya. Sehingga benar-benar akan memberlakukan seluruh hukum-hukum Allah swt. Termasuk menjaga aqidah rakyat yang ia pimpinnya. Ketika ada yang melangar syariat maka akan di berlakukan sanksi yang tegas. Selain itu dalam islam seorang penguasa wajib memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyatnya, baik kebutuhan individu masyarakat ataupun kebutuhan umum masyarakat.
Jika alasan penculikan anak dikarenakan perihal ekonomi, maka negera akan mencukupinya dan menutup segala pintu kemaksiatan dan kriminal. Kebutuhan individu mayarakat meliputi kebutuhan makan, pakaian, dan tempat tinggal. Yang di maksud kebutuhan umum masyarakat adalah keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Baik kebutuhan individu atau kebutuhan umum masyarakat Negara wajib memenuhinya. Jika aqidah dan keimanan sudah dikuatkan, sementara kebutuhan individu dan kebutuhan umum masyarakat telah terpenuhi dan masih saja melakukan kriminalitas, maka Negara wajib bertindak tegas. Rasa dag dig dug itu tak akan pernah terjadi, manakala syariah Islam diterapkan kaffah dalam bingkai daulah khilafah rosyidah. Hanya dengan itu kesejahteraan dan keamanan akan bisa diraih.
Oleh : Abdul Latif (Pendidik Peduli Generasi)
Miris dan bikin deg-degan kasus penculikan anak. Isu penculikan menjadi viral di media, baik media elektronik, media cetak, lebih-lebih media social. Akibat isu yang sangat santer itu membuat keresahan sebagian besar masyarakat. Buah dari resahnya masyarakat ini, menimbulkan fitnah dan celakanya orang lain. Sebgaimana yang menimpa dua orang gila di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Karena dicurigai sebagai penculik anak, akhirnya dua orang gila itu ditangkap masyarakat dan dibawa ke Polres Sumenep. Menurut beberapa media motif dasar dibalik kasus penculikan anak adalah untuk dijual, baik organnya atau dijual secara utuh. Rasa aman ternyata hilang di negeri ini.
Negeri Darurat
Isu penculikan ini juga menambah sederet persoalan bangsa yang berkaitan dengan anak. Baru-baru ini diungkap pula kelompok pedofilia anak. Sebelumnya pun marak pelecehan terhadap anak dan perempuan. Fenomena ini seolah tiada habisnya. Negara pun seolah abai dalam melindungi harkat dan martabat rakyatnya. Kondisi ini menunjukan bahwa negara ini dalam kondisi darurat dan bahaya.
Ada dua hal yang menjadi pangkal masalah ini. Pertama, terkait masyarakat yang rusak dan jauh dari ketaqwaan. Faktor ini turut mendorong seseorang berbuat maksiat dan nekat menculik anak. Berbeda jika masyarakat ini tumbuh ketaqwaan individu dan senantiasa takut akan dosa dan adzab Allah swt. Sehingga dengan keimanannya akan mengontrol perilakunya di dunia. Dan hal ini dikarenakan abainya pemerintah dalam menjaga aqidah umat. Pemerintah hampir tidak peduli apakah aqidah yang dianut rakyatnya dan bahkan tidak mau tahu apakah rakyatnya beragama atau tidak. Ketika iman dan aqidah tidak lagi lagi menjadi ukuran, maka perbuatan seseorang tidak akan terkontrol. Ia tidak peduli apa yang dilakukan itu bertentangan dengan aqidahnya atau tidak. Dalam pikirannya adalah semau gue.
Kedua, terkait sistem kehidupan yang diterapkan. Sudah jamak bahwa negara ini tidak menerapkan syariah Islam. Hasilnya, keruskan terjadi di mana-mana. Ekonomi dan kebutuhan hidup sangat tinggi maka tiada ada cara lain untuk bertahan hidup kecuali dengan melakukan apa yang bisa ia lakukan. Sementara hukum yang diberlakukan memberi ruang atau kesempatan untuk lari dari perkara. Ketidaktegasan inilah yang membuat orang mudah berbuat kriminalitas. Selain itu faktor pendidikan juga tidak kalah besar pengaruhnya. Bagi orang yang berpendidikan akan lebih faham tentang hukum sehingga akan mengontrol tindakannya. Mahalnya pendidikan membuat orang untuk memilih tidak sekolah dan bekerja untuk mencari bekal hidup.
Tatkala Islam diabaikan, maka kerusakan inilah buah pahitnya. Masihkah kita mempertahankan sistem sekular demokrasi ini? Bagi orang cerdas dan berfikiran waras tentu akan meninggalkan dan mencapakkannya. Serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi untuk memberikan rasa aman, tentram, dan berkah.
Islam Solusi
Dalam islam seorang penguasa harus bertanggung jawab penuh dunia dan akhirat. Dimana ia bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya atau yang dilakukan penduduknya. Sehingga benar-benar akan memberlakukan seluruh hukum-hukum Allah swt. Termasuk menjaga aqidah rakyat yang ia pimpinnya. Ketika ada yang melangar syariat maka akan di berlakukan sanksi yang tegas. Selain itu dalam islam seorang penguasa wajib memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyatnya, baik kebutuhan individu masyarakat ataupun kebutuhan umum masyarakat.
Jika alasan penculikan anak dikarenakan perihal ekonomi, maka negera akan mencukupinya dan menutup segala pintu kemaksiatan dan kriminal. Kebutuhan individu mayarakat meliputi kebutuhan makan, pakaian, dan tempat tinggal. Yang di maksud kebutuhan umum masyarakat adalah keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Baik kebutuhan individu atau kebutuhan umum masyarakat Negara wajib memenuhinya. Jika aqidah dan keimanan sudah dikuatkan, sementara kebutuhan individu dan kebutuhan umum masyarakat telah terpenuhi dan masih saja melakukan kriminalitas, maka Negara wajib bertindak tegas. Rasa dag dig dug itu tak akan pernah terjadi, manakala syariah Islam diterapkan kaffah dalam bingkai daulah khilafah rosyidah. Hanya dengan itu kesejahteraan dan keamanan akan bisa diraih.
Oleh : Abdul Latif (Pendidik Peduli Generasi)
0 Response to "Dag Dig Dug Penculikan Anak, Miris!"
Post a Comment