-->

Nilai Proyek e-KTP Sebesar Rp 5,84 Triliun Ternyata ditentukan oleh Empat Orang ini



Dakwah Media - Nilai proyek e- KTP sebesar Rp 5,84 triliun‎ merupakan usulan dari mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bendahara umum Demokrat, Nazarudin, mantan ketua Fraksi Golkar Setya Novanto (saat ini Ketua DPR) dan pengusaha (spesialis proyek di Kemendagri) Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Jaksa penuntut dari KPK, Irene Putri mengungkapkan hal itu, saat membacakan dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kemendagri di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaaan anggaran e-KTP senilai Rp 5,84 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5%," kata Irene.

Irman adalah mantan dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto adalah mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri. Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 sehingga negara dirugikan Rp2,3 triliun.

Menurut Irene, setelah penetapan angka tersebut, Andi mendapatkan restu untuk mengendalikan proyek e- KTP dengan syarat memberikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri.

Dia juga berperan menjadi penghubung antara Kemendagri, Komisi II dan perusahaan penggarap proyek e-KTP.

Selanjutnya mantan menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi menunjuk konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek tersebut. Konsorsium PNRI memberikan penawaran harga Rp 5.841.896.144.993.

Tapi pada kenyataannya, pengerjaan proyek e-KTP tak sepenuhnya dikerjakaan konsorsium PNRI, melainkan disubkontrakkan ke perusahaan lain.

"Dalam pelaksanaannya konsorsium PNRI juga tidak dapat memenuhi target minimal pekerjaan sebagaimana yang ditetapkan dalam kontrak," kata Irene. [rnc]

0 Response to "Nilai Proyek e-KTP Sebesar Rp 5,84 Triliun Ternyata ditentukan oleh Empat Orang ini"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close