Ahok Akhirnya Akui Perkataan Dibodohin Pakai Surah Al Maidah 51
Dakwah Media - Video Pidato gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pulau Pramuka, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Pulau Seribu tanggal 27 September 2016 yang menyinggung Surah Al Maidah 51 diputar di persidangan.
Dalam sidang ketujuh belas kasus penistaan agama ini Ahok membenarkan dan mengakui seluruh isi video yang diputar di depan persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/04/2017).
"Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan," jawab Ahok ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tentang kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Koordinator Persidangan GNPF MUI, Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan mengatakan, pengakuan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah.
"Ahok saat ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang dia nyatakan dalam pemeriksaan tersebut adalah alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Ahok dalam video tersebut jelas mengatakan "Jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51" dan menurutnya hal itu sudah diakui Ahok secara tegas dalam persidangan. [htc]
Dalam sidang ketujuh belas kasus penistaan agama ini Ahok membenarkan dan mengakui seluruh isi video yang diputar di depan persidangan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/04/2017).
"Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan," jawab Ahok ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tentang kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Koordinator Persidangan GNPF MUI, Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan mengatakan, pengakuan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah.
"Ahok saat ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang dia nyatakan dalam pemeriksaan tersebut adalah alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Ahok dalam video tersebut jelas mengatakan "Jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51" dan menurutnya hal itu sudah diakui Ahok secara tegas dalam persidangan. [htc]
0 Response to "Ahok Akhirnya Akui Perkataan Dibodohin Pakai Surah Al Maidah 51"
Post a Comment