-->

PARAH, Muncul Larangan Pegawai BIN Berjenggot Dan Pakai Celana Cingkrang



Dakwah Media - Muncul surat edaran Badan Intelijen Negara (BIN) tentang larangan pegawai BIN memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana di atas mata kaki alias cingkrang.

Surat edaran BIN itu sudah ramai beredar di sejumlah grup whatsapp sejak pagi tadi (Selasa, 17/5).

Dalam surat edaran bernomor SE-28/V/2017 dan dikeluarkan tertanggal 15 Mei 2017 itu disebutkan dasar larangan dimaksud mengindahkan perintah pimpinan BIN. Alasan lain untuk keseragaman cara berpakaian dan berpenampilan sebagai pegawai BIN.

Surat edaran nampak fotokopi itu ditandatangani Zaelani selaku Sekretaris Utama BIN dan ditujukan kepada seluruh pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di kantor Pejaten.

Terdapat logo BIN dasar warna hitam pada sudut atas surat bagian kiri.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak BIN perihal surat edaran tersebut. [rmol]

0 Response to "PARAH, Muncul Larangan Pegawai BIN Berjenggot Dan Pakai Celana Cingkrang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close