-->

UKP Pancasila: Urgensi Perppu Ormas Belum Clear, Pembubaran HTI Harus Jelaskan Alasannya



Dakwah Media - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang organisasi kemasyarakatan telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Hizbut Tahrir Indonesia menjadi ormas pertama yang dibubarkan dengan aturan tersebut karena dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Dengan terbitnya perppu tersebut, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila menilai pemerintah harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah urgensi dari perppu tersebut.

Related

"Kebutuhan atau urgensinya sekilas masih belum terlalu clear, kalau dengan contoh ormas HTI bertentangan dengan Pancasila, pemerintah seharusnya bisa menjelaskan secara eksplisit," ujar Deputi Bidang Pengkajian dan Materi UKP PIP, Anas Saidi, di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, 27 Juli 2017.

Ia juga memberikan masukan agar pemerintah ke depannya dapat menjelaskan tentang urgensi serta alasan mendasar diterbitkannya perppu ini.

"Karena sudah diterbitkan, alangkah baiknya pemerintah dapat menjelaskan lebih lanjut, seperti apa yang dirasakan sehingga Presiden merasa perlu perppu ini," ujarnya. [viva]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "UKP Pancasila: Urgensi Perppu Ormas Belum Clear, Pembubaran HTI Harus Jelaskan Alasannya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close