-->

Guru Besar UI: Tak Ada Izin Meikarta Disegel Dulu



Dakwah Media - Proyek Meikarta milik Lippo Group harus disegel lebih dulu karena tidak ada izinnya. “Segel dulu klo ga ada izin,” kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Nazaruddin Sjamsudin di akun Twitter-nya @nazarsjamsuddin.

Nazaruddin mengungkapkan seperti itu, mengomentari akun Twitter M Fikri @mhfikri: Meikarta : “Strategi Neo Imperialisme China. Putra negeri… SADAR dong !”

Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan proyek Meikarta tidak dapat diteruskkan karena pihak pengembang hanya mengantongi izin lokasi saja.

“Kalau misalnya IPPT (Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah) belum ada, berarti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya belum ada. Kalau IMB belum ada, seharusnya bangunan disegel aja, repot amat,” kata Yayat seperti dikutip Aktual, di Jakarta, Kamis (10/8) kemarin.

Yayat kemudian menjelaskan, berdirinya suatu bangunan harus diawali oleh proses perizinan yang legal. Untuk kasus Meikarta ini, kata Yayat, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. [snc]

0 Response to "Guru Besar UI: Tak Ada Izin Meikarta Disegel Dulu"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close