Berbeda dengan yang lain, Komisi II Cuma Undang Jubir HTI
Dakwah Media - Komisi II DPR hanya akan mengundang eks Jurubicara organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pembahasan Perppu Ormas 2/2017, mendatang.
Rencananya setelah rapat hari ini, Komisi II DPR akan mengundang sejumlah ketua organisasi masyarakat untuk didengarkan pendapatnya dalam rapat selanjutnya.
"Untuk yg eks HTI kami undang perorangan yakni juru bicaranya pak Ismail Yusanto." ujar anggota Komisi II, Zainudin Amali di depan Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/10)
Berbeda dengan ormas yang lainnya, HTI yang dibubarkan paksa hanya karena seruan khilafah hanya diundang jubirnya.
"Kami undang sebagai pribadi," tegas Zainudin.
Komisi II juga berencana mengundang ketua umum dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PB Muhammadiyah serta dari pimpinan agama yang lainnya seperti PGI, Walubi, dan KWI.
Rencananya setelah rapat hari ini, Komisi II DPR akan mengundang sejumlah ketua organisasi masyarakat untuk didengarkan pendapatnya dalam rapat selanjutnya.
"Untuk yg eks HTI kami undang perorangan yakni juru bicaranya pak Ismail Yusanto." ujar anggota Komisi II, Zainudin Amali di depan Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/10)
Berbeda dengan ormas yang lainnya, HTI yang dibubarkan paksa hanya karena seruan khilafah hanya diundang jubirnya.
"Kami undang sebagai pribadi," tegas Zainudin.
Komisi II juga berencana mengundang ketua umum dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PB Muhammadiyah serta dari pimpinan agama yang lainnya seperti PGI, Walubi, dan KWI.
0 Response to "Berbeda dengan yang lain, Komisi II Cuma Undang Jubir HTI"
Post a Comment