Jika Masih Ada Aktivitas di Hotel Alexis, Ini Tindakan yang Dilakukan Polisi
Dakwah Media - Pasca tidak diperpanjangnya izin Hotel Alexis serta Griya pijat dan Spanya oleh Pemprov DKI Jakarta melalui surat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aktifitas hotel itu pun berhenti beroperasi.
Lalu, bagaimana sikap polisi bila menemukan masih adanya aktivitas disana?
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan, satu hal yang pasti, pihaknya akan membantu mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingat ia merupakan kepala pemerintahan di Jakarta.
“Yang jelas, kita mendukung apa yang jadi kebijakan dari Bapak Gubernur selaku kepala pemerintahan di DKI,” ujar Dwiyono saat dikonfirmasi, Rabu(1/11).
Sebelumnya, Pemrpov DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan spa serta Hotel Alexis, Jakarta Utara per 27 Oktober 2017. Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP.
Dengan izin yang tak diperpanjang, Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.[psi]
Lalu, bagaimana sikap polisi bila menemukan masih adanya aktivitas disana?
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan, satu hal yang pasti, pihaknya akan membantu mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingat ia merupakan kepala pemerintahan di Jakarta.
“Yang jelas, kita mendukung apa yang jadi kebijakan dari Bapak Gubernur selaku kepala pemerintahan di DKI,” ujar Dwiyono saat dikonfirmasi, Rabu(1/11).
Sebelumnya, Pemrpov DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan spa serta Hotel Alexis, Jakarta Utara per 27 Oktober 2017. Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP.
Dengan izin yang tak diperpanjang, Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.[psi]
0 Response to "Jika Masih Ada Aktivitas di Hotel Alexis, Ini Tindakan yang Dilakukan Polisi"
Post a Comment