Sering Bubarin Pengajian, Prof Suteki: Ini Negara Hukum Apa Negara Preman Yang Baru Belajar Jadi Negara Hukum
Dakwah Media - Pembubaran pengajian ustadz Felix Siauw dengan menggnakan cara meminta ustadz Felix menandatangani surat Pernyataan menjadi perhatian salah satu pakar Hukum Guru Besar Undip, yaitu Prof Suteki, melalui akun Facebooknya, Rabu (8/11) beliau menulis:
Saya prihatin bila negeri ini dipenuhi dengan SURAT PERNYATAAN seperti maunya Banser dalam komentar Sdr Thohir Ahmad di wall saya. Komentarnya begini:
"Banser bertindak sesuai sop. Mrk tidak bertindak sendiri, sudah sesuai prosedur, mereka menggamdeng instansi kepolisian. Ust. Felix kemarin sebenarnya sudah diundang dan dimediasi sama polres Pasuruan. Banser hanya minta 3 poin saja.. Kesetian thdp nkri, mengakui pancasila, dan tdk menyebarkan khilafah. Itu saja. Tp ust. Felix tdk mau menandatangani"
Saya jawab begini:
"Hal ini tdk dilakukan oleh ust felix krn akan menjadi PRESEDEN klo orang mau dakwah mesti buat pernyataan serupa dan yg minta bukan pejabat negara setempat. Ini negara hukum katanya".
Benarkah cara-cara PERSEKUSI itu?
Itulah kadang saya bertanya: INI NEGARA HUKUM APA NEGARA PREMAN YG BARU BELAJAR MENJADI NEGARA HUKUM?
##sengitaku: dakwah wae kok kudu teken SURAT PERNYATAAN. Mending teken AMPLOP!
Saya prihatin bila negeri ini dipenuhi dengan SURAT PERNYATAAN seperti maunya Banser dalam komentar Sdr Thohir Ahmad di wall saya. Komentarnya begini:
"Banser bertindak sesuai sop. Mrk tidak bertindak sendiri, sudah sesuai prosedur, mereka menggamdeng instansi kepolisian. Ust. Felix kemarin sebenarnya sudah diundang dan dimediasi sama polres Pasuruan. Banser hanya minta 3 poin saja.. Kesetian thdp nkri, mengakui pancasila, dan tdk menyebarkan khilafah. Itu saja. Tp ust. Felix tdk mau menandatangani"
Saya jawab begini:
"Hal ini tdk dilakukan oleh ust felix krn akan menjadi PRESEDEN klo orang mau dakwah mesti buat pernyataan serupa dan yg minta bukan pejabat negara setempat. Ini negara hukum katanya".
Benarkah cara-cara PERSEKUSI itu?
Itulah kadang saya bertanya: INI NEGARA HUKUM APA NEGARA PREMAN YG BARU BELAJAR MENJADI NEGARA HUKUM?
##sengitaku: dakwah wae kok kudu teken SURAT PERNYATAAN. Mending teken AMPLOP!
0 Response to "Sering Bubarin Pengajian, Prof Suteki: Ini Negara Hukum Apa Negara Preman Yang Baru Belajar Jadi Negara Hukum"
Post a Comment