-->

Benarkah Pelegalan LGBT atas Nama HAM? (2)


Bahasan Utama

Jumat 22 Zulhijjah 1435 / 17 October 2014 19:20



Related

Laporkan iklan?


gay menikah australia Benarkah Pelegalan LGBT atas Nama HAM? (2)



Laporkan iklan ?


Di Indonesia sendiri, gerakan pendukungan LGBT dilakukan sejumlah kelompok seperti Gaya Indonesia, juga Arus Pelangi. Gaya Indonesia pernah berupaya untuk mengadakan konferensi internasional di Surabaya, ILGA pada tahun 2010 namun digagalkan oleh beberapa elemen kelompok Islam dan warga. Dalam upaya pemaksaan nilai-nilai menyimpang ini, kelompok Islam Liberal pun tidak ketinggalan, Siti Musdah Mulia pernah mengeluarkan pernyataan bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam. (Hidayatullah.com, 31/3/2008).


Selain itu, bila kita membayangkan sebuah struktur masyarakat yang di dalamnya membolehkan praktik homoseksualitas bahkan menganggapnya sah di hadapan hukum; lebih jauh lagi menganggap pasangan gay yang “menikah” sebagai sebuah “keluarga”; hal itu nampak absurd. Hubungan yang seperti ini akan terlihat jelas bertentangan dengan sifat-sifat kealamiahan. Hubungan homoseksual bukan merupakan hubungan prokreasi. berbeda dengan pernikahan yang menyatukan seorang laki-laki dan perempuan hingga memungkinkan mereka mendapatkan keturunan.


Demikianlah ras manusia akan bertahan dan berkembang. Dalam kondisi ekstrim, bila semakin banyak pasangan homoseksual yang “menikah“, dapat dipastikan, probabilitas kelahiran bayi akan menurun. Kalaupun dipaksa diatasi dengan melakukan hubungan heteroseksual (menjadi biseksual) agar mendapatkan keturunan, atau melakukan inseminasi buatan, hal inipun hanya akan menimbulkan problem baru. Bukan hanya itu, struktur sosial “keluarga“ yang meniscayakan perbedaan peran antara suami dan istri pun jelas akan mendapatkan dampak besar baik secara psikologis maupun sosiologis. Dengan demikian upaya memaksakan penerimaan konsep pernikahan sesama jenis malah nampak sebagai upaya untuk merusak konsep pernikahan itu sendiri.


Meski banyak pihak yang menolak pengakuan atas LGBT karena kerusakannya, namun hal ini tak henti-hentinya dipromosikan ke seluruh dunia lewat berbagai instrumen politik dan budaya. Kepentingan global pun tidak lepas dalam hal ini. Upaya-upaya politik yang dilakukan pada saat ini terutama oleh PBB dan Amerika Serikat, mempromosikan LGBT dengan dalih penjaminan hak asasi manusia terkait orientasi seksual dan identitas gender. Seiring dengan tekanan atas nama penjaminan HAM untuk menghapus hukum yang dianggap mendiskriminasikan kaum gay Amerika Serikat mengancam menghentikan kucuran bantuan sebesar $350 juta di sektor energi (Malawi masih memberlakukan sodomy law dan menganggap perkawinan sesama jenis ilegal).


Tahun lalu, Malawi menjatuhkan dakwaan penjara 14 tahun pada sepasang gay yang melakukan praktik homoseksual sehingga Sekjen PBB Ban Ki Moon turun tangan untuk melobi Presiden Malawi, Bingu wa Mutharika untuk memaafkan mereka (Nyasa Times, 19/4/2011). Bersambung.



Laporkan iklan ?




Redaktur: Fatmah Hasan


« Waspada Promosi LGBT di Berbagai Media



















Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Benarkah Pelegalan LGBT atas Nama HAM? (2)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close