DPR Beri Perhatian pada Kasus Pelanggaran HAM
Nasional
Kamis 21 Zulhijjah 1435 / 16 October 2014 12:37
Related
KASUS-kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti pembunuhan Munir, kasus Trisakti dan Semanggi, kasus penculikan, hingga kasus pelanggaran HAM berat di tahun 1965 akan mendapat perhatian serius DPR RI. DPR dan Komnas HAM perlu merumuskan formulasi penyelesaian yang baik.
Demikian mengemuka dalam pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, Rabu (15/10) di DPR. Didampingi dua wakilnya masing-masing Fadli Zon dan Agus Hermanto, Pimpinan DPR mendengarkan secara menyeluruh berbagai problem yang disampaikan Komnas HAM, termasuk penguatan lembaga Komnas HAM sendiri.
Hafid menyampaikan, hingga saat ini ada 7000 berkas pengaduan pelanggaran HAM yang masuk ke Komnas. Untuk menindaklanjutinya, Komnas terkendala oleh minimnya sumber daya manusia dan terbatasnya mandat Komnas.
Selain itu, dukungan dari pemerintah sangat kurang terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi Komnas. Apalagi, anggaran bagi Komnas sangat terbatas.
Menurut Setya, Indonesia masih memiliki potret buram atas kasus-kasus pelanggaran HAM. Untuk itu, dalam kesimpulannya, Pimpinan DPR akan selalu mencermati semua kasus pelanggaran HAM dan mengagendakan revisi UU No.39/1999 tentang HAM pada tahun ini. Kesimpulan lainnya adalah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu masih harus dicari format solusinya agar tuntas dan tak mewariskan masalah terus menerus di masa depan.
Berbagai bentuk pelanggaran HAM masih terus mewarnai antara negara dan warganya. Misalnya, kekerasan yang dilakukan aparat baik polisi maupun TNI kepada masyarakat, pelanggaran HAM yang dilakukan korporasi, hingga pelanggaran yang dilakukan Satpol PP.
Konflik agrarian di daerah selalu menimbulkan resistensi pelanggaran HAM. Dan yang juga kerap terjadi adalah pelanggaran HAM yang dilakukan kaum mayoritas terhadap minoritas. [rn/Islampos]
Redaktur: Rayhan
0 Response to "DPR Beri Perhatian pada Kasus Pelanggaran HAM"
Post a Comment