-->

Maraknya Kekerasan Anak Jadi Perhatian Serius Komite III DPD


Nasional

Kamis 21 Zulhijjah 1435 / 16 October 2014 08:15



Laporkan iklan?


fahira idris 490x326 Maraknya Kekerasan Anak Jadi Perhatian Serius Komite III DPD



Laporkan iklan ?


MENINGKATNYA kasus kekerasan baik fisik maupun seksual terhadap anak beberapa tahun belakangan ini menjadi perhatian serius Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat Pada 2013 ada 3.023 kasus kekerasan terhadap anak dan 58% merupakan kasus kejahatan seksual (meningkat lebih dari 60 persen dibanding 2012).


Sementara hingga April 2014 ini telah menerima 622 laporan kekerasan terhadap anak.


“Ini (kekerasan terhadap anak) sudah menjadi persoalan nasional yang harus segera ada solusinya. Bukan hanya karena sudah banyak merenggut nyawa, yang paling memperihatinkan banyak pelaku kekerasan juga masih anak-anak seperti yang terjadi baru-baru ini di Bukit Tinggi,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di sela Rapat Pleno Komite III DPD, di Komplek Parlemen, Jakarta (14/10/2014).


Fahira mengatakan, walau implementasi Undang-Undang No.32/2002 tentang Perlindungan Anak sudah berjalan lebih dari satu dekade, tetapi tindak kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di seluruh wilayah Indonesia.


Ragam faktor yang membuat masih bersemainya kekerasan anak, mulai dari kurangnya sosialisasi hak-hak anak, hukuman yang belum maksimal, hingga masih belum adanya sistem perlindungan anak di Indonesia.


“Pelaku pencabulan terhadap anak hanya dihukum maksimal 5 tahun, padahal, kekerasan baik fisik maupun seksual kepada anak adalah kejahatan kemanusian luar biasa. Namun, hukum kita menganggapnya biasa,” ujar Fahira.


Yang paling membuat miris, lanjut Fahira, kekerasan kepada anak justru banyak terjadi di sekolah dan rumah, tempat di mana seharusnya anak mendapat perlindungan.


Oleh kerena itu, Indonesia harus menyiapkan sistem perlindungan anak melalui pelibatan masyarakat serta mulai menerapkan pendidikan karakter dan budi pekerti sejak dini, karena itu cara yang efektif mencegah terjadinya kekerasan, dan Komite III DPD akan menginisiasinya segera. [eza/Islampos]



Laporkan iklan ?




Redaktur: Azeza Ibrahim


Menteri Agama Malaysia: Di Indonesia Saja Pemikiran Ulil Ditolak »

« MUI Semarakkan Tahun Baru Hijriah di GBK


















0 Response to "Maraknya Kekerasan Anak Jadi Perhatian Serius Komite III DPD"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close