-->

Berislam dan Berindonesia (2)

Catatan Akhir pekan dari Adian Husaini Pegiat Kontra Liberal

Oeh: Dr. Adian Husaini


Lanjutan artikel PERTAMA


Related

Integrasi Islam & Indonesia


DALAM ceramahnya di Festival Islam Internasional di Manchester, 1975, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas menjelaskan hakikat loyalitas seorang manusia kepada Tuhannya:


“State and governments change from time to time, and if loyalty were to be directed to them then the values will also change. So in Western society change is something natural. They says that society which does not change is strange and unnatural. Obviously if you will place your loyalty with Allah, He does not change. That what is meant by the validity of absolute values. We deny the possibility of relative values except in certain domains.”


Jadi, tegas Prof. al-Attas, loyalitas tertinggi seorang manusia harus diberikan kepada Tuhannya. Negara dan pemerintahan datang silih berganti. Jika loyalitas tertinggi diberikan kepada mereka, maka nilai-nilai pun akan selalu berubah, sebagaimana yang biasa terjadi di Barat. Tidak ada kepastian nilai baik-buruk di sana. Itu berbeda dengan Islam, yang memiliki kepastian nilai baik-buruk karena bersumber pada ajaran wahyu Allah.


Haji Agus Salim, salah satu cendekiawan Muslim terbesar Indonesia, pernah menulis artikel berjudul “Cinta Bangsa dan Tanah Air” (Harian Fajar Asia, 28 Juli 1928), yang isinya mengkritisi cara pandang nasionalisme sekular yang memuja “Ibu Pertiwi” secara berlebihan sehingga sampai menjadikan Ibu pertiwi itu sebagai “Tuhan”. Agus Salim menulis, “… demikian juga dalam cinta tanah air, kita mesti menujukan cita-cita kepada yang lebih tinggi daripada segala benda dan rupa dunia, yaitu kepada hak, keadilan, dan keutamaan yang batasnya dan ukurannya telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa-ta’ala.” (Lihat, buku Seratus Tahun Haji Agus Salim, 1996).


Sebagai bangsa yang mendasarkan diri pada nilai-nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa” sudah sepatutnya, jika umat Islam Indonesia terus-menerus berusaha menyempurnakan negara Indonesia agar semakin dekat dengan ketentuan Tuhan Yang Maha Esa. Negeri Indonesia ini dulunya dihuni oleh 100 persen orang bukan Muslim. Datanglah para pendakwah Islam yang memiliki semangat juang, strategi, taktik dan keikhlasan yang luar biasa. Negeri yang subur makmur ini kemudian berangsur-angsur menjadi negeri Muslim, dengan penduduk Muslim terbesar di dunia (Tahun 2014, lebih dari 200 juta Muslim). Beberapa tokoh Wali Songo bahkan sempat bekerjasama dan membantu Kerajaan Majapahit, dengan terus menyampaikan dakwah Islam kepada pemuka dan masyarakat Jawa.


Meskipun kecewa dengan pencoretan beberapa bagian dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dalam Sidang PPKI, 18 Agustus 1945, umat Islam Indonesia tetap mensyukuri kemerdekaan RI. Maka, umat Islam pun melaksanakan fatwa jihad KH Hasyim Asy’ari, tahun 1945, yang menyatakan, wajib ‘ain hukumnya mempertahankan kemerdekaan Indonesia bagi Muslim yang berada dalam jarak safar (skt.90 km) dari Kota Surabaya. Muslim yang gugur di medan juang Surabaya itu dihukumi dan diperlakukan sebagai syuhada. Itulah tonggak penting Hari Pahlawan, 10 November 1945.


Umat Islam wajib menjadi Muslim yang kaffah dan menjadi Muslim yang baik, di negara mana pun dia berada. Selama 300 tahun di bawah pemerintah penjajah kafir, umat Islam Indonesia tetap berusaha menjadi Muslim yang baik. Banyak pejuang dan ilmuwan Muslim lahir di masa itu. Tanggung jawab di akhirat adalah terhadap apa yang mereka imani dan mereka amalkan, bukan kondisi eksternal yang berada di luar kemampuan mereka. Muslim harus berusaha sekuat tenaga menjadi taqwa dan kaffah – semampunya — kapan dan dimana saja.


Karena itu, yang perlu dilakukan setiap Muslim – di mana pun berada – adalah menjaga pandangan alam (worldview) Islamnya dalam memandang segala realitas (wujud). Pandangan alam ini tidak boleh berubah mengikut zaman dan kondisi. Muslim – siapa pun — wajib memahami dan mengakui bahwa zina, homoseksual, korupsi, kezaliman, dan sebagainya, adalah tindakan yang salah. Bahkan, seorang pelacur sekali pun, wajib tetap mengakui bahwa perbuatan melacur adalah dosa, meskipun ia bergelut dalam dunia pelacuran.


Dengan cara pandang itulah, masih terbuka peluang baginya bertobat, sebab dia tahu “jalan pulang” menuju kebenaran. Muslim wajib tetap memahami dan mengakui bahwa halal hukumnya menikahi wanita di bawah umur 18 tahun. Muslim yang baik akan berjuang untuk mengubah hukum negaranya dengan cara mengajak dan menyadarkan para elite negara agar memiliki rasa takut kepada Allah; takut akan siksa-Nya di Hari Akhir nanti, jika berani menentang ketentuan-Nya. Muslim tidak boleh mengubah konsep-konsep pokok dan pasti yang telah digariskan Allah. Loyalitas kepada Tuhan adalah yang tertinggi. Muslim wajib menolak (ingkar) kebijakan pemimpin yang bertentangan dengan ketentuan Allah. Jika ia “terpaksa” menjalankan, ada jalan untuk bertobat, mengakui kesalahan, dan berusaha memperbaiki diri.


Prof. Kasman Singodimedjo, pejuang dan cendekiawan Muslim yang hebat, yang terlibat dalam perumusan Pancasila, mengakui bahwa ada di kalangan umat Islam yang kecewa, mengapa filsafat negara bukan Islam, tetapi Pancasila. Dalam tulisan yang dibuatnya semasa berada di tahanan Orde Lama, Kasman menegaskan, bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, tetapi tidak dapat melebihi Islam. Ia mengajak umat Islam untuk menerima Pancasila.


Tapi, tulis Kasman: “Bahwa umat Islam disamping itu masih punya anggapan bahwa Islam itu adalah lebih sempurna dari Pancasila, hal itu tentunya tidak akan, dan tidak seharusnya dianggap salah oleh siapa pun.” Bahkan, menurut Kasman, umat Islam keliru jika menganggap Pancasila lebih tinggi dari Islam. Sebab, Islam itu didekritkan langsung oleh Allah sebagai satu-satunya agama yang diridhai-Nya. (QS 3:19). Bahwa ternyata Pancasila dan bukan Islam yang dijadikan sebagai dasar negara, Kasman mengakui, hal itu sebagai ujian dari Allah, dan agar umat Islam berusaha mengubah dirinya sendiri, agar menuju kondisi yang lebih baik. “Saya telah merenungkan bertahun-tahun mengenai hal ini,” kata Kasman, mengutip al-Quran surat ar-Ra’d ayat 11. Tentang Islam dan Pancasila, Kasman merumuskan dengan ungkapannya, “Bahwa Islam mempunyai kelebihan dari Pancasila, maka hal itu adalah baik, pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti tidak dilarang oleh Pancasila, bahkan menguntungkan Pancasila, karena Pancasila akan dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam.” (Kasman Singodimedjo, Renungan dari Tahanan, hlm. 53-54).


Jadi, dengan meletakkan kecintaan dan loyalitas tertinggi kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah Subhanahu Wata’ala), seorang Muslim tetap bisa menjadi orang Indonesia dan sekaligus Muslim yang baik. Bahkan, di Indonesia ini, terbuka peluan besar kita menjadi Muslim dan mujahid fi-sabilillah dalam berbagai bidang kehidupan. Kita cinta Indonesia, sehingga kita ingin negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa-rabbun ghafur, negeri yang adil makmur dan beradab sesuai dengan ajaran Allah Subhanahu Wata’ala.* (Depok, 21 November 2014, dengan sedikit tambahan, naskah ini pernah dimuat di Jurnal Islamia-Republika, 20 November 2014).


Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com





Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Berislam dan Berindonesia (2)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close