Perempuan Jadi Pelaku Perdagangan Manusia Bersama Pasangan atau Keluarganya
Berita Internasional Update
Hidayatullah.com–Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan, UNODC, mengatakan bahwa perempuan yang menjadi pelaku perdagangan manusia cenderung melakukan kejahatan itu bersama dengan keluarga atau pasangannya dibanding dengan orang lain.
Lebih dari 100 kasus di 30 negara melibatkan para wanita pelaku perdagangan manusia yang bekerjasama dengan suami mereka, ibu, anak perempuan atau saudara kandungnya. Mereka menjual sesama manusia untuk dijadikan budak seks dan pekerja paksa, kata UNODC dalam laporannya yang dirilis Senin (24/11/2014) dilansir Al-Arabiya.
Dalam satu kasus yang dipaparkan dalam laporan UNODC disebutkan bahwa seorang wanita dan suaminya divonis penjara selama lima tahun karena menyelundupkan dan memperdagangkan 6 perempuan dari Belarusia ke sebuah negara Eropa, di mana mereka dijual kepada para pemilik kelab malam.
Di Eropa Timur dan Asia Tengah, yang menjadi terdakwa pelaku perdagangan manusia tahun 2010-2012 justru lebih banyak wanita dibanding laki-laki. Sementara di Amerika Utara (Amerika Serikat dan Kanada) dan Amerika Selatan hampir 40 persen terdakwa pelaku perdagangan manusia adalah wanita.
Di Asia Selatan, Asia Timur dan Timur Tengah pelaku kejahatan biadab itu sekitar 30 persen adalah wanita. Sedangkan di Eropa Barat dan Eropa tengah pelakunya sekitar 20 persen adalah wanita.
Tidak jarang, wanita pelaku perdagangan manusia dulunya adalah korban dari kejahatan itu sendiri, kata Aidan McQuade, direktur Anti-Slavery International.*
Hidayatullah.com–Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan, UNODC, mengatakan bahwa perempuan yang menjadi pelaku perdagangan manusia cenderung melakukan kejahatan itu bersama dengan keluarga atau pasangannya dibanding dengan orang lain.
Lebih dari 100 kasus di 30 negara melibatkan para wanita pelaku perdagangan manusia yang bekerjasama dengan suami mereka, ibu, anak perempuan atau saudara kandungnya. Mereka menjual sesama manusia untuk dijadikan budak seks dan pekerja paksa, kata UNODC dalam laporannya yang dirilis Senin (24/11/2014) dilansir Al-Arabiya.
Dalam satu kasus yang dipaparkan dalam laporan UNODC disebutkan bahwa seorang wanita dan suaminya divonis penjara selama lima tahun karena menyelundupkan dan memperdagangkan 6 perempuan dari Belarusia ke sebuah negara Eropa, di mana mereka dijual kepada para pemilik kelab malam.
Di Eropa Timur dan Asia Tengah, yang menjadi terdakwa pelaku perdagangan manusia tahun 2010-2012 justru lebih banyak wanita dibanding laki-laki. Sementara di Amerika Utara (Amerika Serikat dan Kanada) dan Amerika Selatan hampir 40 persen terdakwa pelaku perdagangan manusia adalah wanita.
Di Asia Selatan, Asia Timur dan Timur Tengah pelaku kejahatan biadab itu sekitar 30 persen adalah wanita. Sedangkan di Eropa Barat dan Eropa tengah pelakunya sekitar 20 persen adalah wanita.
Tidak jarang, wanita pelaku perdagangan manusia dulunya adalah korban dari kejahatan itu sendiri, kata Aidan McQuade, direktur Anti-Slavery International.*
0 Response to "Perempuan Jadi Pelaku Perdagangan Manusia Bersama Pasangan atau Keluarganya"
Post a Comment