Perusahaan ini Diduga Larang Karyawatinya Berjilbab
GRESIK, Muslimdaily.net – PT Indospring Tbk, Jl Mayjend Sungkono, Gresik mengeluarkan karyawatinya diduga karena tidak untuk melepas jilbab saat di dalam perusahaan. Pelarangan ini dengan alasan untuk keselamatan bekerja.
Terungkapnya kebijakan yang sepihak ini saat ada seorang pelamar kerja yang memakai jilbab di bidang administrasi di PT Indospring Tbk sehingga tidak sampai berpengaruh seperti pekerja di bidang produksi, sebab perusahaan ini memproduksi per mobil.
“Saya keget aja. Tapi saat wawancara hanya diam. Kemudian tidak saya tindak lanjuti,” kata warga Kecamatan Sidayu kepada wartawan, usai melamar di PT Indospring (Tbk) tapi namanya tidak mau disebutkan, Ahad (23/11/2014). Seperti dilansir tribunnews.
Related
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Kabupaten Gresik Mulyanto mengatakan kebijakan larangan memakai jilbab tidak ada dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Dulu pernah terjadi larangan tersebut, kemudian sekarang diberlakukan kembali. Nanti akan kami beriperingatan ke PT Indospring,” kata Mulyono.
Hal yang sama juga dilakukan Komisi D DPRD Gresik bahwa berencana memanggil Disnakertrans dan perusahaan terkait. “Ini daerah Gresik sebagai Kota Santri, seharusnya perusahaan yang menyesuaikan dengan daerah yang ditempati, tidak membuat aturan baru yang bertentangan dengan budaya daerah,” kata Ruspandi, Ketua Komisi D DPRD Gresik.
Terpisah, Manager Umum PT Indospring Tbk Dedy Kurniawan melalui staf personalia Dian Titis mengatakan perusahaan membuat kebijakan larang jilbab hanya di dalam perusahaan tujuannya untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami menyediakan bilik untuk karyawati berganti jilbab saat masuk dan pulang. Kami tidak melarang memakai jilbab tapi semuanya hanya untuk keselamatan pekerja dengan program K3 yang dijalankan perusahaan,” kata Dian.
0 Response to "Perusahaan ini Diduga Larang Karyawatinya Berjilbab"
Post a Comment