-->

Ulama Malaysia Minta Kewenangan Pengadilan Syariah Ditingkatkan

mahkamah-syariahKUALA LUMPUR, muslimdaily.net - Organisasi cendikiawan muslim Malaysia terkemuka telah mendesak anggota parlemen untuk mendorong pemberian pengadilan Syariah dengan kewenangan yang setara dengan pengadilan sipil.


“Ini adalah wajib bagi semua Muslim anggota Dewan Rakyat untuk mendukung setiap gerakan yang melibatkan kepentingan Islam dan pemeluknya jika diajukan segera,” kata Majlis Ulama ISMA (Ikatan Muslimin Malaysia) dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Malay Mail online, demikian lansir onislam.net, Rabu 19 November.


“Hal ini juga wajib untuk semua anggota Muslim Dewan Rakyat untuk menolak setiap upaya untuk menantang posisi Islam di Malaysia.”

Related


Muis menekankan bahwa peningkatan peran pengadilan Syariah akan mencegah pembatalan putusan oleh pengadilan sipil.


“Muis mendukung penuh upaya untuk meningkatkan, memperkuat dan memperbaiki pengadilan Syariah di Malaysia, dan upaya untuk membentuk Pengadilan Federal Syariah dengan yurisdiksi yang sama dengan pengadilan sipil,” kata pernyataan itu.


“Upaya ini merupakan langkah menuju pemberdayaan Islam, terutama dalam aspek hukum di negara ini,” tambahnya.


Diluncurkan tiga tahun lalu, rencana untuk peningkatan peran pengadilan Syariah Malaysia telah dikonfirmasi pekan lalu oleh Putrajaya (pemerintah Malaysia). Proposal mencakup memodifikasi 3 tingkat sistem syariah di Malaysia menjadi ke sistem 5 tingkat, demikian menurut Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim/Jabatan Kemajuan Islam Malaysia).


Di bawah sistem lima tingkat yang diusulkan, Dewan Banding Syariah akan menjadi pengadilan tertinggi. Empat tingkatan lain akan mencakup menjadi pengdalilan syariah tingkat bawah, menengah, tinggi dan pengadilan banding untuk masing-masing negara bagian.


Usulan itu ditolak oleh para kritikus dan pengacara yang mendukung pengadilan sipil negara itu di bawah konstitusi federal.


Melayu Muslim membentuk sekitar 60 persen dari penduduk Malaysia yang berjumlah 26 juta, sementara Kristen membentuk sekitar 9,1 persen.





Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Ulama Malaysia Minta Kewenangan Pengadilan Syariah Ditingkatkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close