Benarkah Kristen Masuk Indonesia pada Abad VII? [1]
Oleh: Susiyanto
ATRIBUT yang tersemat sebagai “agama penjajah” terhadap agama Kristen nampaknya masih menjadi aib besar bagi karya misi penginjilan di Indonesia.
Kenyataan ini membuat berbagai pihak Kristen, termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), merasakannya sebagai beban sejarah. Tidak heran jika pada masa kini sejumlah akademisi Kristen di Indonesia berupaya untuk merekonstruksi sebuah versi sejarah yang ramah terhadap eksistensinya. Diantaranya dengan mencetuskan teori bahwa Kekristenan “sebenarnya” telah tiba di Indonesia lebih awal dari era imperialisme dan kolonialisme Barat. Dengan demikian kedatangan Kristiani yang bersamaan dengan masa penjajahan bangsa Eropa hanya akan diposisikan sebagai “merebut kelupaan masa silam” saja.[ Lihat tulisan Y. Bakker, SJ, Umat Katolik Perintis di Indonesia, dalam Sejarah Gereja Katolik Indonesia, Jilid I (Arnoldus Ende, Flores, 1974) hlm. 38]
Related
Dr. Huub J.W.M. Boelaars, OFM Cap., seorang pastor, dalam bukunya “Indonesianisasi Dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia” menyatakan bahwa Agama Kristen, dalam hal ini Katolik, tiba di Indonesia lebih awal dari agama Islam.
Boelaars memperkirakan Katolik telah hadir pada abad VII di desa Pancur, Barus, Tapanuli. Sebagai rujukan, Boelaars meminjam analisa Jan Baker, SJ dalam tulisannya “Gereja Kristen Tertua di Indonesia” untuk menegaskan gagasan “kehadiran” awal tersebut. Meskipun demikian Boelaars mengakui bahwa tidak terdapat jejak-jejak yang hidup maupun peninggalan sejarah yang membuktikan “kehadiran” itu.
Gagasan “Katolik Perintis” di Nusantara ini dikembangkan dari tulisan sejarawan Muslim Syeikh Abu Shalih al-Armini dalam karyanya “Tadhakur fihi Akhbar min al-Kanais wa’l Adyar min Nawahin Misri wal Aqtha’aha” yang ditulis pada abad XII. Karya tersebut telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggis oleh B.T.A. Evetts dengan judul “The Churches and Monasteries of Egypt and Some Neighbouring Countries” dan diberi catatan oleh A.J. Butler, MA, FSA. Dalam karya tersebut Syeikh Abu Shalih al-Armani menyebutkan adanya kota Fahsûr dimana terdapat memiliki komoditas perdagangan berupa camphor (al-kafur dalam bahasa Arab).
Fahsur, Bukan Fansur
Tulisan yang menjadi rujukan Boelaars, awalnya berasal dari makalah Jan Bakker, SJ berjudul “Gereja Tertua di Indonesia” yang dimuat di Majalah Basis No. 18 (1969) hlm. 261-265. Tulisan itu adalah derivasi dari makalahnya yang lebih lengkap berjudul “Umat Katolik Perintis di Indonesia”.[ Dr. Huub J.W.M. Boelaars, OFM Cap., Indonesianisasi Dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia, Cetakan V (Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2009) hal. 59]
Tulisan ini menjadi bagian dari versi resmi “Sejarah Gereja Katolik Indonesia” yang dipublikasikan oleh Bagian Dokumentasi – Penerangan Kantor Waligereja Indonesia. Dalam uraiannya, banyak argumentasi yang dikembangkan untuk mendukung gagasan bahwa kedatangan Katolik di Indonesia dimulai pada abad VII. Meskipun demikian, satu-satunya referensi yang dianggap kuat dan menjadi sumber primer wacana tersebut berasal dari karya Syeikh Abu Shalih al-Armini, sejarawan Muslim, dalam “Tadhakur fihi Akhbar min al-Kanais wa’l Adyar min Nawahin Misri wal Aqtha’aha”. Oleh karena itu untuk menyingkap fakta “kehadiran” Kristen tersebut bisa dilakukan dengan membaca ulang karya ini.
Tulisan Abu Shalih al-Armini dalam teks manuskrip yang dimaksud adalah sebagai berikut:[ Tulisan Syaikh Abu Shalih al-Armini tentang “Fahsûr” ini pada naskah manuskrip yang tersimpan di Bibliotheque Nasional de Paris terletak pada folio 110b, dalam terbitan yang diterjemah Evetts di halaman 129]
Buku karya Abu Shalih yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dengan judul “The Churches and Monasteries of Egypt and Some Neighbouring Countries” oleh B.T.A. Evetts, MA dan diberi catatan oleh A.J. Butler MA, F.S.A. Kutipan di atas diterjemahkan B.T.A. Evetts ke dalam Bahasa Inggris sebagai berikut:
Fahsûr. Here there are several churches ; and all the Christians here are Nestorians ; and that is the condition of things here. It is from this place that camphor comes; and this commodity [is a gum which] oozes from the trees. In this town there is one church named after our Lady, the Pure Virgin Mary.[ Lihat terjemahan B.T.A. Evetts, MA (ed.), The Churches and Monasteries of Egypt Attributed to Abu Shalih, the Armenian (Clarendon Press, Oxford, 1895) hlm. 300]
Bakker sendiri menterjemahkan kutipan dari terjemahan B.T.A. Evetts ke dalam Bahasa Indonesia sebagai berikut:
Abu Shalih, setelah memberitakan tentang gereja-gereja di India Selatan (Quilon, Travancore dan Mahamailiapura), menulis tentang keadaan Sumatera sebagai berikut:
“Fansur: Di sana tedapat banyak gereja dan semuanya adalah dari nasarthirah, dan demikianlah keadaan di situ. Dan dari situ berasallah kapur barus dan bahan itu merecik dari pohon. Dalam kota itu terdapat satu gereja dengan nama: Bunda Perawan Murni Maria”.[Lihat terjemahan Y. Bakker, SJ, Umat Katolik Perintis di Indonesia, dalam Sejarah Gereja Katolik Indonesia, Jilid I (Arnoldus Ende, Flores, 1974) hlm. 29]
Nampak bahwa Bakker telah mengalihkan kata Fahsûr menjadi FANSUR. Kata “Fansur” ini mungkin didapatkan oleh Bakker dari alih aksara dari huruf Arab ke huruf latin yang dilakukan oleh Prof. Dr. Sucipto Wirjosuparto dalam makalahnya “Agama Kristen telah Meluas di Indonesia Sejak Abad 7”. [Lihat Y. Bakker, SJ, Umat Katolik … hlm. 38-39; Alih aksara ini jelas keliru. A.J. Butler MA, F.S.A] yang memberikan komentar pada penterjemahan karya Abu Shalih ke dalam Bahasa Inggris, telah memaklumkan bahwa kata tersebut memang ditulis sebagai Fahsûr, bukan Fansur. [Lihat B.T.A. Evetts, MA (ed.), The Churches]
Selain itu juga menterjemahkan kata Bahasa Arab al-kafur (camphor) menjadi “KAPUR BARUS”. Kemudian informasi dari Abu Shalih bahwa terdapat “Kristen Nestorian” dianggap keliru oleh Bakker dan ia “meluruskannya” sebagai Katolik. Dengan adanya “pengubahan” ini maka Bakker sejak awal berusaha memunculkan kesan tentang adanya bukti “Gereja-gereja Katolik telah terdapat di sebuah desa bernama Pancur, Barus, Sumatera Utara” pada abad VII.
Identifikasi Fahsûr dengan Pansure, sebuah desa di Sumatera, adalah kekeliruan yang fatal. Sejak awal nama tempat Fahsûr ini oleh Abu Shalih al Armini sama sekali tidak pernah dimaksudkan untuk membahas wilayah di luar India. Kata “Fahsûr” ini di bahas di bawah perikop “India” dan diuraikan setelah kota Kulam (Quilon di Travancore, India) dideskripsikan. Setelah membahas kawasan di India, Syeikh Abu Shalih lantas membahas wilayah Yaman. Jadi, tentu saja bukan tempat yang ada di Pulau Sumatera – Indonesia.
A.J. Butler M.A., F.S.A saat memberikan catatan terhadap terjemahan B.T.A. Evetts atas karya Syeikh Abu Shalih al-Armini, menjelaskan bahwa kata Fahsûr memang tertulis dalam manuskrip aslinya. Kata ini seharusnya ditulis Mansûr, yaitu sebuah negara pada jaman kuno yang terdapat di Barat Laut India, terletak di sekitar Sungai Indus. Mansur merupakan negara paling utama yang terkenal di antara orang-orang Arab dalam hal komoditas kamfer (al-kafur).
Pada masa kuno wilayah penghasil kamfer bukan hanya wilayah yang saat ini menjadi Indonesia. India dan beberapa kawasan lainnya juga telah dikenal menjadi penghasil kamfer. Di Indonesia saja terdapat dua pulau di Jaman kuno yang menghasilkan kamfer yaitu Sumatera dan Kalimantan. Daerah penghasil kamfer di Sumatera bukan hanya Barus yang terkenal dengan komoditi kapur Barus-nya, namun juga wilayah yang saat ini menjadi Aceh.[ H. Mohammad Said, Aceh Sepanjang Abad, Jilid I, Cetakan II (PT Harian Waspada Medan, Medan, 1981) hlm. 36-37]
Adolf Heuken, SJ merupakan akademisi Katolik yang turut menolak teori bahwa Katolik telah masuk ke Indonesia pada abad VII. Dalam tulisannya “Christianity in Pre-colonial Indonesia” ia mendukung catatan yang diberikan oleh A.J. Butler. Syeikh Abu Shalih al-Armini banyak menggunakan menggunakan referensi dari karya Abu Jafar al-Tabari (w. 923) dan Al Shabushti (w. 988) untuk menerangkan subyek yang sama tentang pembahasan Asia dan Afrika. Nama kota Fahsûr yang ada dalam tulisan Syeikh Abu Shalih maksudnya tidak lain adalah Mansûr, sebuah kota di India dengan komoditas camfer yang penting bagi orang-orang Arab. Heuken juga menjelaskan bahwa berdasarkan sejumlah penggalian memang ditemukan adanya koneksi tertutup antara Barus, India, dan Teluk Persia pada kurun IX hingga XII.[ Lihat makalah Adolf Heuken,SJ, Christianity in Pre-colonial Indonesia, dalam Jan Sihar Aritonang dan Karel Steenbrink (ed.), A History of Christianity in Indonesia (Brill, Leiden – Boston, 2008) hlm. 5-6]
Namun tidak serta merta hal ini membuktikan keberadaan Kristen pada masa-masa ini. Tradisi oral tentang adanya tempat dekat Barus bernama “Janji Mariah”, yang kadang digunakan sebagai “bukti” keberadaan Kristen pada masa lampau, baru terbentuk pada periode yang lebih baru.*/bersambung
Penulis seorang pengajar dan penulis buku “Strategi Misi Kristen Memisahkan Islam dan Jawa”
0 Response to "Benarkah Kristen Masuk Indonesia pada Abad VII? [1]"
Post a Comment