Dalam Islam, Kepala Negara Berfungsi Menjaga Agama
Namun di zaman sekarang, agama sudah tidak diperhatikan. Negara tidak menjaga agama dari penyesatan-penyesatan dan pemurtadan
Karyawan berjilbab menggunakan topi Santa {ilutrasi}
Hidayatullah.com–Dalam kitab Al Ahkam As Sultoniyah karya Imam Mawardi, seorang kepala negara memiliki tugas-tugas besar, yang utama ialah menjaga agama menurut prinsip-prinsip yang sudah final dan disepakati para ulama.
Namun di zaman sekarang, agama sudah tidak diperhatikan. Negara tidak menjaga agama dari penyesatan-penyesatan dan pemurtadan. Di mana pemurtadan di negeri ini dahsyat sekali yang kebanyakan melalui kegiatan social, paham SePILIS (sekularisme, pluralism dan liberalism), LGBT sudah masuk.
“Kepala negara tidak mau ikut-ikutan urusan agama. Mereka pakai paham sekuler, tidak mau urusan agama diurus negara, beda dengan islam dimana agama dilindungi kemurniannya oleh Negara,” demikian disampaikan pakar hadits, Dr. Daud Rasyid hari Ahad (14/12/2014) dalam Pengajian Politik Islam (PPI) di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Menurut Daud Rasyid, ajaran-ajaran yang menyimpang saat ini masuk d di saat yang sama para elit politik dan social ikut terkena serbuan, termasuk Syiah.
Daud Rasyid mengatakan, banyak para ulama berpendapat bahwa Rafidoh itu sudah kafir. Meski dengan jargon cinta ahlul bait sebagai bungkus, namun di dalamnya mereka justru caci-maki para sahabat Nabi.
“Jadi jangan berharap bisa bersatu antara yang memuliakan sahabat dengan yang mencaci sahabat,” tambahnya.*/Abu Fatih
0 Response to "Dalam Islam, Kepala Negara Berfungsi Menjaga Agama"
Post a Comment