Parlemen Prancis Akui Adanya Negara Palestina
PARIS, muslimdaily.net – Anggota parlemen Prancis memberikan suara dukungan untuk mengakui negara Palestina pada hari Selasa 02 Desember. Gerakan dukungan ini diusulkan oleh Partai Sosialis yang berkuasa dan didukung oleh partai-partai sayap kiri dan beberapa partai konservatif. Mereka meminta pemerintah untuk menggunakan pengakuan negara Palestina dengan tujuan menyelesaikan konflik secara “definitif”.
Gerakan yang sama juga dilakukan di Inggris, Spanyol dan Irlandia. Dalam pemungutan suara, 339 anggota parlemen mendukung pengakuan negara Palestina dan 151 tidak mendukung pengakuan Palestina, demikian laporan onislam.net, 2 Desember.
Pemungutan suara yang sifatnya tidak mengikat ini mencerminkan langkah simbolis yang tidak akan segera mempengaruhi sikap diplomatik Prancis.
Related
Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius menyatakan, Prancis secepatnya akan memberikan pengakuan secara resmi kepada Palestina sebagai negara dan memberi batas waktu dua tahun untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
“Prancis akan mengakui negara Palestina,” kata Fabius, di Majlis Nasional yang memperdebatkan pengakuan negara Palestina. Sebagaimana yang dikutip dari Al-Arabiya, Sabtu (29/11).
“Di PBB, kami bekerja sama dengan mitra kami, mengadopsi resolusi Dewan Keamanan untuk menyimpulkan pembicaraan. Batas waktu dua tahun untuk menyelesaikan konflik Timur-Tengah adalah yang paling sering disebut-sebut dan pemerintah Prancis setuju dengan angka ini,” kata Fabius.
0 Response to "Parlemen Prancis Akui Adanya Negara Palestina"
Post a Comment