-->

Anggota Komisi VIII: Dosen Harus Pertimbangkan Lagi Hal Krusial Dalam Proses Pembelajaran


setiap mahasiswa memiliki kepercayaan masing-masing. Dosen harusnya paham serta memiliki kesadaran diri untuk tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain




Related

Hidayatullah.com- Jika dalam pelaksanaan proses pembelajaran ada hal-hal yang sifatnya krusial, sensitif dan rentan dalam menimbulkan masalah, maka dosen yang bijak harusnya mempertimbangkan lebih dahulu segala sesuatunya sebelum pelaksanaan.


Demikian keterangan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menanggapi kasus Dosen ar-Raniry (membawa mahasiswanya ke Gereja untuk proses pembelajaran.red) kepada hidayatullah.com, di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Rabu (21/01/2015) siang.


“Proses pembelajaran itu bisa melalui banyak elemen, tidak hanya belajar di Gereja,” ujar Ledia.


Pernyataan Ledua menanggapi kasus seorang dosen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry bernama Rosnida Saridi yang menghebohkan masyarakat setelah membawa sejumlah mahasiswanya ke sebuah gereja di Banda Aceh dengan alasan bagian dari satu mata pelajaran yang diasuhnya, ‘Study Gender dalam Islam’. [Baca: IKAT Ajak Dosen Yang Bawa Mahasiswa ke Gereja Bermuhasabah].


Menurut Ledia, setiap mahasiswa memiliki kepercayaan masing-masing. Dosen harusnya paham serta memiliki kesadaran diri untuk tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain (mahasiswa.red).


“Sebelum menerapkan segala sesuatu dalam proses pembelajaran, Dosen harus mengkajinya lebih dahulu secra mendalam,” tutup Ledia.*






Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Anggota Komisi VIII: Dosen Harus Pertimbangkan Lagi Hal Krusial Dalam Proses Pembelajaran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close