Haram! Apapun Alasannya Ikut Memeriahkan Acara Tahun Baru
Hidayatullah.com– Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Dr. Ali Musthofa Ya’qub menyatakan haram bagi seluruh umat Muslim yang mengikuti atau memeriahkan acara Tahun Baru Masehi.
Sekalipun menurutnya “dibungkus” dengan acara tabligh atau cara lainnya.
“Jika anda tanyakan hukumnya, jelas saja haram!,” tegasnya kepada hidayatullah.com.
Ia menilai bahwa “perayaan” yang dibungkus dengan tabligh dan semacamnya sama halnya seperti ‘keluar dari mulut buaya, masuk ke dalam mulut singa’. Sebab tidak ada dalil dalam agama Islam untuk melakukan hal tersebut.
“Sama saja sepeti keluar dari mulut buaya, masuk ke dalam mulut singa. Sebaiknya jangan buat aturan yang tidak ada landasan dalam agama,” ucapnya.
Oleh sebab itu ia menghimbau kepada seluruh umat Islam agar senantiasa mengikuti tuntunan dalam Islam yang sesungguhnya. Yakni tuntunan dari baginda Nabi Muhammad. Dan dengan mengikuti beliau, pertanda kita telah ‘beragama’.
“Ikuti tuntunan dari Nabi Muhammad dalam hal apapun, termasuk melihat perayaan Tahun Baru,” tambahnya.*
0 Response to "Haram! Apapun Alasannya Ikut Memeriahkan Acara Tahun Baru"
Post a Comment