Pemprov DKI Diminta Dana Kesejahteraan Guru Ngaji dan Marbot
Guru Ngaji, PAUD, TPA dan lembaga pendidikan non formal sejenisnya. Mereka melakukannya ikhlas, dalam turut mencetak generasi bangsa
Related
Hidayatullah.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk adil terhadap Lembaga Pendidikan Non Formal. Demikian disampaikan Anggota Komisi E yang membidangi Kesejahteraan DPRD DKI Jakarta
“Ini harus didukung pendanaannya oleh Pemprov DKI,” tutur Yusriah dari Fraksi PKS Yusriah Dzinnun, Jum’at (23/01/2015) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Lebih jauh Yusriah Dzinnun mengatakan, Lembaga Pendidikan Non Formal ini antara lain Majelis Taklim, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Rumah Singgah dan lembaga sejenisnya.
Saat ini, lanjut Yusriah, Imam Masjid dan para penjaga masjid (marbot) sebanyak 3000 orang yang sudah terdata akan diberikan bantuan dana dan penyalurannya melalui Dewan Masjid Indonesia sebesar Rp 200 ribu perbulan, begitu juga pendeta di Gereja.
“Kami menginginkan hal yang sama diberikan juga kepada Guru Ngaji, PAUD, TPA dan lembaga pendidikan non formal sejenisnya. Mereka melakukannya ikhlas, dalam turut mencetak generasi bangsa,” pungkas politikus PKS asal daerah pemilihan Jakarta Utara II.*
0 Response to "Pemprov DKI Diminta Dana Kesejahteraan Guru Ngaji dan Marbot"
Post a Comment