Banyak Perkara Tanpa Aduan Ditindaklanjuti MKD, Kenapa Kasus Novanto Tidak?
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) tak kunjung menindaklanjuti kasus dugaan pencatutan nama presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Padahal, banyak pula perkara tanpa aduan yang ditindaklanjuti oleh MKD, salah satunya kasus penggerebekan anggota F-PKB Arzetti Bilbina.
Related
"Dalam rapat pleno bisa kita putuskan ini pengusutan tanpa aduan," ucap politikus Hanura ini.
Soal rekaman yang dipersoalkan, Sudding menilai substansi yang dipermasalahkan sudah ada. Nama-nama pihak yang disebut dicatut juga sudah terdapat di situ.
Sudding menuturkan bahwa di rapat MKD terakhir debat antar anggota sangat alot dan mengarah ke debat kusir. Oleh sebab itu, dia mengusulkan pemanggilan ahli bahasa.
"Saya bilang akhiri debat kusir seperti ini kita hadirkan ahli bahasa untuk memberikan tafsiran. Saya yang mengusulkan. Sudah ada Dr Yahya Basariah yang sering membahas UU," ucap Sudding. (detik/dakwahmedia)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Banyak Perkara Tanpa Aduan Ditindaklanjuti MKD, Kenapa Kasus Novanto Tidak?"
Post a Comment