-->

DPR: Densus 88 Berulang Kali Salah Tangkap Tanpa Pernah Minta Maaf



KETUA Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan berulangnya kasus salah tangkap yang dilakukan oleh Densus 88 patut disayangkan dan disesalkan.

Menurutnya, kasus salah tangkap seperti itu dinilai bisa mengurangi tingkat profesionalitas Densus 88. Apalagi, mereka yang salah tangkap juga mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis.

“Kemarin ada lagi kasus salah tangkap. Dua orang warga Solo yang hendak ke masjid ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata mereka bukan teroris. Sangat disesalkan ketika ditangkap mereka mengalami tindak kekerasan,” ujar Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers yang diterima Islampos, Kamis (31/12) di Jakarta.

Menurut Saleh Partaonan, kasus salah tangkap yang dilakukan Densus 88 bukan yang pertama kali. Sebelum kasus ini, sudah pernah beberapa kali ada kasus serupa. Walaupun sudah jelas salah tangkap, namun pihak Densus 88 atau kepolisian RI secara kelembagaan belum pernah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan juga publik.

Politisi PAN ini merinci sejumlah data kasus salah tangkap Densus 88. Pertengahan Mei tahun 2014, misalnya, kasus salah tangkap juga terjadi di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir dari desa Banyu Harjo. Begitu juga pada akhir Juli 2013, Densus 88 juga salah menangkap dua orang warga Muhammadiyah, yaitu Sapari dan Mugi Hartanto.

“Sementara pada akhir Desember 2012, Densus juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso. Saya kira masih ada beberapa kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik,” ungkap Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah ini.

Berkenaan dengan kasus salah tangkap ini, Saleh Partaonan meminta Kepolisian RI untuk melakukan setidaknya dua hal. Pertama, menyatakan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Bagaimanapun, korban dan keluarganya tentu merasa sangat dirugikan, baik secara fisik maupun psikis.

Kedua, melakukan perbaikan dalam prosedur penangkapan terduga teroris. Informasi intelijen yang diberikan kepada Densus 88 harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Densus 88 sebagai eksekutornya tidak melakukan kesalahan seperti itu.

“Kita memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI. Namun demikian, penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati. Dengan begitu, prestasi-prestasi yang dimiliki kepolisian dan khususnya densus 88 tidak ternodai,” ucapnya

sumber: islampos

0 Response to "DPR: Densus 88 Berulang Kali Salah Tangkap Tanpa Pernah Minta Maaf"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close