-->

Semua anggota Komisi V DPR Terindikasi terima suap 69 miliar dari Damayanti



Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti hanya menebarkan senyuman setelah menjalani pemeriksaan di KPK. Damayanti yang telah tertangkap tangan penyidik KPK mengenai transaksi uang haram proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut masih menutupi adanya keterlibatan anggota DPR lain di dalam perkara itu.

Setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (20/1), Damayanti yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tersebut tidak menampik kabar bahwa adanya jatah duit untuk Komisi V. Ia hanya menuturkan pernyataan bahwa waktu yang bakal menjawab hal itu.

"Nanti aja ya biar waktu yang menjawab," ucap Damayanti sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Damayanti Wisnu
Damayanti Wisnu |ilustrasi
Begitu juga pada saat dikonfirmasi mengenai aliran duit sebesar Rp 69 miliar untuk seluruh Komisi V DPR, Damayanti hanya tersenyum saja. Pada saat awak media mencecar mengenai hal tersebut, Damayani kembali mengulangi jawabannya.

"Nanti aja ya biar waktu yang menjawab," ucap Damayanti dengan masih memasang senyuman.

Selanjutnya, pada saat awak media mencecar tentang dua kolega terdekatnya yaitu Budi Supriyanto dan Yudi Widiana yang juga adalah sebagai anggota DPR, Damayanti tak menggubris. Padahal, ruangan kerja kedua anggota DPR tersebut sudha menjadi sasaran tim penyidik KPK pada waktu melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjelaskanbahwa kasus itu adalah pintu untuk dapat masuk ke arah kasus yang jauh lebih besar. Tetapi, sayangnya Syarif masih terkesan menutupi rapat arah pengembangan kasus itu.

"KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan," ucap Syarif.

Walaupun begitu, terdapat indikasi yang kuat tentang keterlibatan anggota DPR lain yang ikut menikmati uang haram di dalam pemulusan proyek pembangunan jalan di Ambon tersebut. Hal ini terlihat pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan anggota DPR yaitu ruang kerja Damayanti, ruang kerja Budi Supriyanto, ruang kerja Yudi Widiana serta ruang sekretariat komisi V.

Di dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Damayanti WIsnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka untuk kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Damayanti disangka sudah menerima suap dengan nilai mencapai SGD 404 ribu. Tetapi, KPK menutup rapat mengenai proyek yang diamankan oleh Damayanti.

Bagaimana menurut Anda? Apakah anggota DPR khususnya yang ada di Komisi V memang ada keterlibatan dalam kasus ini?

sumber : http://www.hatree.net/

0 Response to "Semua anggota Komisi V DPR Terindikasi terima suap 69 miliar dari Damayanti "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close