Dituduh Membocorkan Rahasia Negara Mursi dituntut Hukuman Mati
Kairo – Pengadilan Tinggi Mesir menuduh mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi membocorkan dokumen rahasia negara ke Qatar.
Penuntut umum Mesir menuntut hukuman mati kepada mantan Presiden Mohammad Mursi dan sepuluh terdakwa lainnya atas tuduhan spionase untuk membocorkan dokumen keamanan nasional ke Qatar.
Sebelumnya, Pengadilan Pidana Kairo menunda sidang Mursi dan rekan-rekannya sampai pada 13 Februari mendatang.
Sebagaimana dilansir dari middleeastmonitor.com pada Rabu (10/02), Mursi dituduh membocorkan dokumen keamanan nasional rahasia kepada aparat intelijen Qatar.
Untuk itu, Mursi dan rekan terdakwanya dianggap telah merugikan status militer, diplomatik Mesir dan kepentingan nasional mereka.
Mursi saat ini sedang menghadapi pengadilan di empat kasus lainnya, termasuk menghasut pembunuhan demonstran selama pemerintahannya, menurunkan peradilan Mesir, bersekongkol dengan kelompok-kelompok asing dan melanggar keluar dari penjara selama revolusi 25 Januari.
Perlu dicatat, pemerintah Mesir yang saat ini dipimpin mantan pengalima militer Abdul Fatah Al-Sisi ingin menghabisi anggota Ikhwanul Muslimin melalui jalur legal. Bahkan, Ahmed al-Zind yang merupakan Menteri Kehakiman Mesir menyatakan bahwa pihaknya tidak akan puas hingga dapat membunuh 10.000 anggota Ikhwanul Muslimin.
Sejak merebut kursi presiden, Al-Sisi melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota IM, dengan tuduhan melakukan kekerasan dan penyerangan. Bahkan, di antaranya meninggal misterius di dalam penjara. Sejumlah pihak menuduh mereka yang tewas akibat disiksa.
sumber: kiblat
0 Response to "Dituduh Membocorkan Rahasia Negara Mursi dituntut Hukuman Mati"
Post a Comment